PJS Sulawesi Selatan Dikukuhkan, Ini Pesan Mahmud Marhaba

Jumat, 05 Agustus 2022, 23:59 WIB | News | Nasional
PJS Sulawesi Selatan Dikukuhkan, Ini Pesan Mahmud Marhaba
Ketum PJS, Mahmud Marhaba menyerahkan SK kepengurusan DPD PJS Sulsel yang dipimpin Khaidir, saat pengukuhan di Kedai Kopi Coffee, Jumat malam.

"Ini harga mati bagi semua wartawan yang menjadi anggota PJS. Kalian harus kompeten dan wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan yang akan diselenggarakan oleh PJS bersama dengan lembaga kursus lainnya," tegas Mahmud.

Kini, kata Mahmud, PJS sudah berada di 23 provinsi. Itu berarti, katanya, capaian di 30 provinsi akan segera terwujud dalam tahun ini.

"Saya yakin, mereka yang menjatuhkan pilihan bergabung bersama PJS adalah wartawan yang penuh kesadaran, meski bisa jadi ada tekanan dan provokasi untuk menghambat pertumbuhan PJS di daerah."

Baca juga: PJS Bukittinggi Gelar Pelatihan Jurnalistik, Sekda: Jadilah Wartawan Profesional

"Saya memberikan apresiasi kepada semua wartawan, yang sudah memberi diri untuk PJS," ungkap Mahmud yang telah melakukan road show di 7 provinsi di nusantara.

Turut hadir dalam konsolidasi PJS Sulsel, Fredrich Kusen, sebagai dewan pembina DPD PJS Sulsel. Fred demikian dirinya dipanggil, merupakan penguji di salah satu lembaga uji dan memiliki lembaga kursus jurnalis sendiri.

Akhirnya, Mahmud berharap agar semua pengurus dan anggota mewaspadai segala upaya yang dilakukan oleh pihak-pihak yang merasa gerah atau terganggu dengan kehadiran PJS di daerah.

Bahkan ada yang secara terang-terangan menggoda anggota PJS untuk keluar dan bergabung dengan organsiasi mereka.

"PJS bukan saingan, PJS justru hadir untuk bersama-sama dengan lembaga lain mewujudkan visi dan tujuan dari dewan pers. Ingat, PJS bukan organisasi perusahan pers tetapi organisasi pers, kita harus pandai membedakannya," tegas Mahmud Marhaba yang juga ahli pers dari Dewan Pers. (kyo)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: