Dikukuhkan Mhd Perismon: PJS Babel Dikukuhkan, Naziarto: Wartawan harus Menguasai Informasi Akurat
"Saya sendiri, baru kali ini memasuki Rumah Media sejak bertahun-tahun dibangun," ungkap Naziarto yang juga mantan jurnalis Media Indonesia ini.
Menurut dia, pelantikan PJS Babel di Rumah Media akan lebih memberikan arti dan makna sejarah tersendiri bagi para insan pers, khususnya para pengurus DPD PJS Babel. Menurut dia, komitmen pengurus PJS Babel dilantik di Rumah Media, membuktikan bahwa organisasi wartawan ini ingin berkiprah di tengah-tengah masyarakat dengan apa adanya.
"Mari kita sampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat dalam hal pembangunan yang ada di provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini," ajak Naziarto.
Naziarto juga mengharapkan jurnalis yang berhimpun di PJS, menguasai informasi yang akurat sesuai dengan data dan fakta lapangan. Selain itu, juga bekerjasa secara profesional serta mengedepankan kode etik jurnalistik.
"Di atas semua itu, pengurus baik di tingkat provinsi maupun cabang, menjaga nama baik organisasi. Harumkan organisasi PJS Bangka Belitung ini," ajak Naziarto.
Dikesempatan itu, Kadis Kominfo Provinsi Babel, Sudarman mengatakan, pers harus saling bersinergi dengan pemerintah.
Dikesempatan itu, Sudarman menampik, sebagian pejabat maupun aparat sipil negara (ASN) di Babel yang terkesan menjaga jarak dengan para pegiat pers.
Hal ini, menurut dia, dapat menimbulkan dampak komunikasi yang negatif antar kedua belah pihak termasuk proses pertukaran informasi pun tak berjalan sesuai harapan.
"Kita meminta pimpinan OPD, untuk tidak menghindar saat ditemui wartawan. Terlebih, pers merupakan pilar ke-4 demokrasi," ungkap Sudarman. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Pelalawan Diusulkan jadi Penerima PJS Award 2024, Ini Kata Mahmud Marhaba
- Menteri PANRB Berlakukan WFH Tanggal 16 dan 17 April 2024, Ini Ketentuannya
- DPP PJS Bahas Pelaksanaan HUT, Tiga Agenda Besar Dimatangkan
- UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya
- Ini Link dan Cara Memeriksa Hasil Penghitungan Real Count KPU