Begini Panduan Mencetak Kartu Pegawai Melalui Situs MySAPK
JAKARTA (22/7/2022) - Mengakomodir seluruh aparatur sipil negara yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Badan Kepegawaian Negara (BKN), menerbitkan bentuk identitas baru.
Inovasi ini merupakan salah satu penerapan transformasi manajemen ASN, untuk mewujudkan layanan nirkertas. Dimana, BKN memperkenalkan Kartu ASN Virtual.
Kartu ini fungsinya sama dengan Kartu Pegawai (Karpeg) sebagaimana jadi identitas resmi ASN selama ini baik di pusat maupun daerah.
Transformasi bentuk fisik ke virtual ini, dipandang akan meningkatkan efisiensi dan efektifitas layanan kepegawaian terutama dalam mendukung Green Economy dan implementasi ini terutama melalui pemanfaatan aplikasi MySAPK yang dapat digunakan oleh setiap ASN di Indonesia.
Baca juga: Tolong Simak! Persiapan Hal Ini Jika Mau Lolos CPNS 2024, Sekali Tes Langsung Jebol
Artikel ini membantu ASN dan PPPK di seluruh Indonesia, sehingga tidak merasa kesulitan dalam mencetak Karpeg ini.
Keunggulan kartu ASN Virtual:
- Prosesnya cepat, ASN langsung mendapatkan kartu pegawai melalui aplikasi MySAPK tanpa melalui prosedur pengajuan ke BKN
- Hemat biaya, tidak ada lagi biaya yang dikeluarkan untuk mencetak kartu secara fisik
- Praktis, ASN tidak perlu menyimpan kartu secara fisik cukup melalui smarphone masing-masing
- Tidak ada lagi kartu hilang atau rusak, kartu dapat dilihat sewaktu-waktu melalui aplikasi mysapk
- Update data tidak perlu cetak atau ganti kartu lagi
- Akuntabel, validasi ASN dapat dicek melalui QR Code
- Modern, desain kartu yang modern dan kekinian membuat ASN merasa bangga memilikinya
Proses Pembuatan Kartu ASN Virtual:
- Log In aplikasi https://mysapk.bkn.go.id
- Setelah log in pengguna dapat melakukan proses pembuatan kartu virtual dengan memilih menu layanan lainnya, kemudian pilih SubMenu ASN Virtual.
- Maka Pengguna akan ditampilkan halaman SubMenu Kartu ASN Virtual.
- Setelah pengguna masuk pada SubMenu Kartu ASN Virtual. Pengguna dapat memilih Update foto bagian atas halaman SubMenu.
- Kemudian pengguna akan ditampilkan halaman Ubah Foto.
- Pada Halaman Ubah Foto, klik Pilih Foto untuk mengupload foto yang nantinyaakan ditampilkan pada kartu ASN Virtual. Pengguna diharapkan mengikuti panduan update foto kartu ASN yang tertera pada samping halaman, agar foto yang ditampilkan terlihat jelas.
- Setelah memastikan foto yang akan digunakan sesuai dengan panduan dan preview kartu ASN yang ditampilkan sudah sesuai, klik gunakan foto ini untuk menyelesaikan. Pengguna dapat memilih mode portrait maupun landscape untuk tampilan Kartu ASN Virtual.
Proses Unduh dan Cetak Kartu ASN Virtual
- Pada Kartu ASN Virtual terdapat QR Code yang dapat discan oeh pengguna menggunakan ponsel, dengan cara mengarahkan ponsel ke QR Code yang terdapat pada kartu. Setelah muncul link, klik link tersebut
- Lalu, masukkan kide captche yang sesuai
- Maka akan muncul informasi probadi mengenai pegawai yang bersangkutan
Ingin lebih detail, silahkan baca
Buku Petunjuk Pembuatan Kartu ASN Virtual, unduh disini. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Ketua MPR RI: Indonesia Punya Tanggung Jawab Moral dan Dukungan Membela Kemerdekaan Palestina
- Perluas Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan, Kurniasih: Pekerja Informal Dominasi Angkatan Kerja, Insentif Diperlukan
- Komisi III DPR RI Tetapkan 7 Calon Hakim Agung, Mardefni: Uji Kelayakan dan Kepatutan Kental Aroma Kepentingan
- Gus Imin Bicara Radikalisme, Kelompok Cipayung dan Kemenangan Pilpres Bersama Tokoh Lintas Agama
- Lulus S-1 dan D-4 Tak Lagi Harus dengan Menulis Skripsi, Mendikbudristek juga Terbitkan Beleid Penyerderhanaan Akreditasi
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024