Mahyeldi Terima Nirwasita Tantra Tahun 2021

Kamis, 21 Juli 2022, 08:47 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Mahyeldi Terima Nirwasita Tantra Tahun 2021
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, Siti Aisyah bersama Mahyeldi (gubernur Sumbar) dan Riza Falepi (Wako Payakumbuh) usai menerima penghargaan Nirwasita Tantra untuk tahun 2021 di Jakarta, Selasa. (humas)

"Penghargaan juga secara rutin diberikan oleh KLHK kepada mereka yang telah terbukti memiliki kepedulian, komitmen, prakarsa, inovasi, motivasi, dan kreativitas secara berkelanjutan, sehingga berdampak positif terhadap ekonomi, sosial dan lingkungan," jelas Alue.

"Para pemimpin dan pejuang lingkungan hidup peraih penghargaan ini diharapkan menjadi contoh, inspirasi, dan pemicu yang mendorong inisiatif dan partisipasi individu atau kelompok masyarakat lainnya secara lebih luas," sambungnya.

Alue juga menyatakan, selain memberikan penghargaan terhadap para pemimpin daerah dan pejuang lingkungan, Pemerintah terus mengupayakan berbagai inisiatif dalam menjaganya keberlanjutan lingkungan.

Baca juga: Pilkada se-Sumbar 2024, Semua Tahapan Pendaftaran Calon melalui Silon, Ini Tahapannya

Salah satunya dengan inisiatif menjadikan sektor FOLU (Forest and other Land Uses) sebagai Net Sink di tahun 2030 melalui Indonesia's FOLU Net Sink 2030.

Lewat Indonesia's FOLU Net Sink 2030, pemerintah berharap akan timbul manfaat ganda berupa pengurangan terukur laju emisi, perbaikan dan peningkatan tutupan kanopi hutan dan lahan, perbaikan berbagai fungsi hutan seperti tata air, iklim mikro, ekosistem, konservasi biodiversity, sekaligus sumbangan bagi kesejahteraan, kesetaraan dan kesehatan masyarakat, serta tegaknya hukum.

"Prinsipnya adalah mengembalikan keberadaan hutan alam nasional dan fungsinya sebagai penyangga kehidupan secara utuh," imbuh Alue.

Pada acara itu, Mahyeldi didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar Siti Aisyah dan juga Kepala Badan penghubung Aschari Cahyaditama serta Wako Payakumbuh, Riza Falepi. (kyo)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: