Lima Pria dan 3 Wanita Diamankan Satpol PP Padang di Kamar Penginapan, Ditemukan Anak di Bawah Umur
"Kita akan berikan teguran dan peringatan keras kepada pemilik tempat penginapan yang tidak sesuai aturan, demi menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Padang," tegas Deni Harzandy.
Tidak itu saja, Satpol PP juga akan melakukan pemanggilan terhadap orang tua mereka, agar bisa dilakukan pembinaan bersama pihak keluarga di Mako Satpol PP.
"Sebelum keluar, kita tetap melakukan skrining HIV dan penyakit menular lainnya. Kita juga akan melakukan pembinaan bersama pihak keluarga serta mereka membuat surat perjanjian yang diketahui pihak keluarga sebagai penjamin," tukas dia.
Baca juga: Enam Remaja Putra dan Putri Digaruk Satpol PP di Siang Ramadhan
Deni Harzandy mengajak masyarakat Kota Padang agar bersama-sama melakukan pengawasan Trantibum di lingkungan masing-masing. (vri)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
- Mushala, Edotel dan Teaching Factory SMK 3 Padang Diresmikan, Ini Permintaan Gubernur Sumbar
- HMTI Serahkan Zakat Fitrah dan Fidiah Warga Tabagsel Sumbar
- Ansor Padang Gelar Buka Bersama dan Serahkan Santunan untuk Anak Yatim Piatu
- DPRD Padang Tuntaskan Pembahasan LKPj Tahun 2023, Perumda PSM hingga Banjir jadi Catatan
Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
Kota Padang - 23 April 2024