Enam Remaja Putra dan Putri Digaruk Satpol PP di Siang Ramadhan

Selasa, 04 April 2023, 17:16 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Enam Remaja Putra dan Putri Digaruk Satpol PP di Siang Ramadhan
Personel Satpol PP Padang, mengamankan sejumlah remaja laki-laki dan perempuan dalam satu kamar kos di kawasan Padang Selatan, Senin siang. (humas)

PADANG (3/4/2023) - Kepala Satpol PP Padang, Mursalim mengungkapkan, banyak laporan yang terkait dugaan penyalahgunaan rumah kos-kosan oleh pemilik atau penyewa. Informasi ini akan jadi atensi Satpol PP dalam melakukan pencegahan dan pengawasan penegakan hukum bidang ketentraman dan ketertiban umum.

"Masyarakat kita masih menjunjung tinggi filsafat serta norma-norma Adat Basandi Syarak Syarak basandi Kitabullah. Maka, kita akan selalu intens melakukan pengawasan, dalam upaya mencegah perilaku yang dapat merusak norma-norma yang berlaku di masyarakat dan bisa menimbulkan gangusn trantibum," ujar Mursalim, Senin.

Dilanjutkannya, saat anggotanya sedang melakukan pengawasan di salah satu kos-kosan kawasan pondok, Kecamatan Padang Selatan yang dilaporkan warga Senin siang, Satpol PP kembali mengamankan enam orang remaja yang tengah tidur bercampur antara laki-laki dan perempuan dalam satu kamar kos-kosan.

"Ada dua kos-kosan yang dilaporkan dan kami lakukan pengawasan ke sana, ternyata benar ada satu kos-kosan yang kami dapati lagi adanya pelanggaran, laki-laki dan perempuan bercampur tidur didalamnya dan mereka sudah kita amankan," ujar Mursalim.

Baca juga: Nongkrong di Tempat Sepi Hingga Dinihari, Dua Sejoli Diangkut Satpol PP

Dijelaskan, pemilik rumah kos diberikan surat panggilan untuk menghadap PPNS, karena pemilik diduga Ttelah melanggar Perda Kota Padang No 9 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Rumah Kos.

"Seharusnya pemiliki rumah kos, harus bisa menciptakan ketertiban umum dan keamanan di tengah-tengah masyarakat dari tindakan penyalahgunaan rumah kos dan pemilik rumah kos harus melakukan pengawasan terhadap penyewa itu sendiri, bukan membiarkan penyewa tinggal rame-rame bercampuran seperti itu di," jelas Mursalim.

Ditegaskan, rumah kos-kosan yang kerap didapati pelanggaran, akan segera dilaporkan ke DPMPTSP untuk dilakukan penindakan sesuai aturan atau pencabutan atas izin yang dimiliki. (vri)

Baca juga: Waria bersama Seorang Pria Diamankan Satpol PP di Kamar Kontrakan

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: