Begini Proses Penyaringan Calon Komisioner Bawaslu Sumbar Periode 2022-2027
Nilai Diakumulatif
Ditegaskan Hary Efendi Iskandar, tim seleksi akan bekerja profesional serta merujuk petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksanaan (Juklak) proses seleksi yang telah diterbitkan Bawaslu RI.
"Semua tahapan proses seleksi ini, telah ada dalam Juknis dan Juklak serta telah dijelaskan pula saat pembekalan oleh Bawaslu RI, sebelum proses seleksi ini dilakukan," ungkap Hary.
Baca juga: Timsel Tetapkan 6 Besar Calon Anggota Bawaslu Sumbar, Tak Ada Perempuan
"Jadi, tim seleksi telah disiapkan dengan seperangkat regulasi dan petunjuk pelaksanaan seleksi yang cukup detail, sehingga tinggal bekerja saja lagi," ungkap Hary.
Karena semuanya telah terukur dan telah dikuantitatifkan pula dengan kriteria yang jelas, Hary berharap, proses seleksi ini berjalan sesuai dengan yang direncanakan hingga pelantikan nanti.
Dibandingkan ujian CPNS, Hary mengakui, ujian Bawaslu ini memang sedikit berbeda di proses ujian CAT Calon Komisioner Bawaslu.
"Ujian CPNS, hasil ujian langsung bisa diketahui, begitu ujian selesai dilakukan. Sedangkan seleksi Bawaslu ini, hasil ujian CAT akan digabungkan dulu dengan hasil ujian psikologi," terang Hary.
"Di sini lah letak bedanya. Tapi, ini semua sesuai dengan Juknis dan Juklak dari Bawaslu RI," terang Hary yang juga akademisi FIB Unand ini. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 2 Pelaku Promosi Situs Judi Online Ditangkap, Dapat Rp250 Ribu Sekali Unggah
- Narapidana Lapas Muaro Padang Gunakan Jasa Bintara Polri Bawa 141 Paket Ganja
- Ini Jadwal Penting Pilkada Serentak di 12 Kabupaten, 7 Kota dan Provinsi se-Sumatera Barat
- Sumbar jadi Tuan Rumah HKBN 2024, 30 Daerah akan Ikuti Simulasi Bencana Gempa dan Tsunami
- Perbaikan Jalan di Sumbar, Kementrian PUPR Kucurkan Rp478,6 Miliar melalui Program IJD, Percepatan Tol juga Disetujui