UMKM Sumbar Mesti Masuk Pasar Digital, Nevi Zuairina: Segera Urus SNI
Fasilitasi Pendampingan Penerapan SNI pada UMKM dilakukan BSN mengacu pada UU No 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, PP No 33 Tahun 2018 serta Perpres No 4 Tahun 2018.
"Saya mengharapkan, di masa datang, para pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal. Untuk mewujudkan kondisi yang ideal, perlu ada komitmen bagi pelaku pelaku UMKM untuk menjadikan semua usahanya tersertifikasi secara legal dan formal."
"Kita bisa atau tidaknya menjadi negara maju, para pelaku UMKM harus memanfaatkan penjualan dan pemasarannya secara Online untuk mengikuti perkembangan zaman."
Baca juga: Tinggal di Pedesaan Raup Penghasilan Rp300 Ribu/Hari, Cobain Peluang Usaha Ini
Kedepannya, ungkap Nevi, semoga terjadi percepatan ekonomi Indonesia 2045 dengan peningkatan Ekspor yang terakreditasi oleh SNI.
Politisi PKS ini memberi saran kepada para pelaku UMKM, agar penerapan SNI tidak dipandang sebagai beban bisnis ataupun sebagai pekerjaan tambahan yang memberatkan.
"Semoga kegiatan ini berjalan lancar, dapat diikuti dengan baik oleh seluruh peserta, dan memberi manfaat dalam upaya meningkatkan perekonomian nasional, khususnya di Sumatera Barat," tutur Nevi Zuairina.
Menurut Nevi, SNI ini akan sangat bermanfaat dan membantu UMKM dalam meningkatkan daya saing dan konsistensi memberi kepuasan konsumen. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Erman Safar Utus Sekretaris Gerindra Bukittinggi Ambil Formulir Bacalon Wali Kota ke Partai Demokrat
- Erman Safar Bagikan PKH dan Program Sembako Triwulan II, Terbesar Dapat Rp2,8 Juta
- Bukittinggi Gelar Sekolah Keluarga dan Lansia
- Erman Safar Serahkan Hibah Rp5 Miliar untuk Pembangunan Masjid Jami' Mandiangin
- Bukittinggi Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah Tahun 2024