UMKM Sumbar Mesti Masuk Pasar Digital, Nevi Zuairina: Segera Urus SNI
Fasilitasi Pendampingan Penerapan SNI pada UMKM dilakukan BSN mengacu pada UU No 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, PP No 33 Tahun 2018 serta Perpres No 4 Tahun 2018.
"Saya mengharapkan, di masa datang, para pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal. Untuk mewujudkan kondisi yang ideal, perlu ada komitmen bagi pelaku pelaku UMKM untuk menjadikan semua usahanya tersertifikasi secara legal dan formal."
"Kita bisa atau tidaknya menjadi negara maju, para pelaku UMKM harus memanfaatkan penjualan dan pemasarannya secara Online untuk mengikuti perkembangan zaman."
Kedepannya, ungkap Nevi, semoga terjadi percepatan ekonomi Indonesia 2045 dengan peningkatan Ekspor yang terakreditasi oleh SNI.
Politisi PKS ini memberi saran kepada para pelaku UMKM, agar penerapan SNI tidak dipandang sebagai beban bisnis ataupun sebagai pekerjaan tambahan yang memberatkan.
"Semoga kegiatan ini berjalan lancar, dapat diikuti dengan baik oleh seluruh peserta, dan memberi manfaat dalam upaya meningkatkan perekonomian nasional, khususnya di Sumatera Barat," tutur Nevi Zuairina.
Menurut Nevi, SNI ini akan sangat bermanfaat dan membantu UMKM dalam meningkatkan daya saing dan konsistensi memberi kepuasan konsumen. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana