Siaran Digital di Sumbar, Dasrul: Masih Ada 18 Chanel Lagi yang masih Kosong

Jumat, 17 Juni 2022, 20:32 WIB | Kabar Daerah | Kab. Padang Pariaman
Siaran Digital di Sumbar, Dasrul: Masih Ada 18 Chanel Lagi yang masih Kosong
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat, Dasrul menyosialisasikan ASO ke Pemkab Padang Pariaman, Jumat. (humas)

Tuntutan migrasi dari TV analog ke digital, sebagai bagian penting untuk terus beradaptasi dengan teknologi digital.

"Pada saat yang sama kita juga mesti mengikuti perkembangan teknologi yang terus berkembang yang sangat cepat. Maka inilah momentum untuk kita beralih atau bermigrasi dari siaran analog ke digital," jelasnya.

Meskipun dibilang agak terlambat untuk bermigrasi, terang dia, Indonesia dapat memanfaatkan momentum yang sangat tepat untuk migrasi ini. Salah satunya yakni momentum pandemi Covid19 yang kemudian ditegaskan melalui UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khusus di sektor pos, telekomunikasi dan penyiaran.

"Undang-Undang Cipta Kerja telah menetapkan bahwa dua tahun setelah disahkan, kita bermigrasi dari TV analog ke TV digital. Dan dua tahun setelah UU ditetapkan itu berarti paling lambat tanggal 2 November 2022," ujarnya.

Berdasarkan amanat UU tersebut, Menteri Kominfo Johnny G. Plate juga telah menetapkan tiga tahapan migrasi dari TV analog ke TV digital.

Tahap pertama, 20 April 2022, tahap kedua paling lambat pada 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga pada 2 November 2022.

Melalui program ASO, Kementerian Kominfo terus mendorong masyarakat di seluruh pelosok tanah air agar secara bertahap memasuki era baru teknologi digital melalui pembangunan pembangunan infrastruktur digital.

"Bersamaan dengan itu, Kementerian Kominfo bersama berbagai mitra dan pemangku kepentingan terkait baik dari pusat hingga daerah-daerah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman apa pentingnya kita bermigrasi dari siaran analog ke digital. (kyo)

Halaman:
1 2 3

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: