Dinas Perkim Persiapkan SK Nama Jalan Lingkungan dan Gang di Bukittinggi
BUKITTINGGI (12/6/2022) - Pemko Bukittinggi mengupayakan pembangunan dan peningkatan prasarana, sarana dan utilitas umum permukiman, salah satunya dengan penetapan nama-nama jalan lingkungan dan gang di kota itu.
"Hal itu, agar adanya keteraturan dan keseragaman serta memudahkan masyarakat memperoleh informasi identitas jalan lingkungan dan gang, sebagaimana diamanahkan Perda Bukittinggi No 8 Tahun 2018 tentang Penamaan Jalan dan Fasilitas Umum," kata Kadis Perkim Bukittinggi, Rahmat AE, Jumat.
Mengawali kegiatan ini, kata dia, Dinas Perkim telah melakukan rapat koordinasi pada 18 Mei 2022 bertempat di Ruang Rapat/Pertemuan Dinas PUPR Lt 3 bersama dengan Dinas PU-PR, Bagian Pemerintahan Setdako Bukittinggi, camat beserta lurah.
Rapat ini merupakan persiapan penyusunan Perwako tentang Pedoman Penamaan Jalan Lingkungan dan Gang yang dilanjutkan dengan SK Walikota Bukittinggi tentang Penetapan Nama Jalan Lingkungan dan Gang.
Dengan telah ditetapkannya SK Wako ini, nantinya maka mulai tahun 2023 secara bertahap akan dipasang plang nama jalan di setiap jalan lingkungan dan gang di Bukittinggi. (ham)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Khusus, Pelaku Judi Online jadi Target
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024