Kantor Bupati Pasaman Barat Sediakan Layanan Pembuatan Paspor
Dia menyebutkan persyaratan yang harus dibawa pemohon, saat wawancara paspor antara lain E-KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran atau Ijazah atau buku nikah serta persyaratan pendukung yang disesuaikan dengan tujuan pembuatan paspor. (pl1)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Calon Perseorangan di Pilkada Pasbar Minimal Serahkan 25182 Dukungan
- Asrial Ambil Formulir Bakal Calon Wakil Bupati ke PAN, PPP dan PKB
- Mustika Yana Yang Dipertuan Kinali Serahkan Berkas Pencalonan jadi Calon Bupati ke PAN Pasbar
- Hamsuardi Daftar jadi Calon Bupati ke Partai Demokrat, Sebelumnya ke PKB dan PAN
- Serahkan Berkas Pencalonan, Yulianto Incar Partai Demokrat jadi Perahu di Pilkada Pasbar 2024