Halal Bihalal KPK dengan Wartawan: Trisula Pemberantasan Korupsi; Parpol, KPU, Bawaslu dan 272 Plt Kepala Daerah akan Disasar KPK
"Sebagai upaya pemberantasan, pada 18 Mei 2022 nanti, KPK akan menggunakan Trisula Pemberantasan Korupsi untuk menyelenggarakan program Pendidikan Politik Cerdas dan Berintegritas menyasar 20 partai politik sebagai peserta pemilu dan penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu," terangnya.
Trisula Pemberantasan Korupsi, terangnya, akan juga digunakan KPK dalam rangkaian persiapan penyambutan perhelatan pesta demokrasi melalui pendidikan anti korupsi bagi pejabat pelaksana tugas (Plt) kepala daerah (gubernur, bupati dan walikota) yang akan dilantik pemerintah di 272 Daerah terdiri dari 247 bupati/wali kota dan 25 gubernur.
"Trisula Pemberantasan Korupsi akan digunakan pada agenda Pendidikan Politik Cerdas dan Berintegritas untuk mendorong terciptanya era politik baru dengan sistem yang anti korupsi dan berbudaya anti mahar politik dari kader untuk partai dan sebaliknya."
"Mohon doa seluruh masyarakat agar program pencegahan dan pendidikan yang terukur, akan memdorong kita pada era politik baru yang sesuai harapan rakyat Indonesia. Sejatinya fungsi penindakan akan tetap dilaksanakan pada para pelanggar karena korupsi belum akan hilang sama sekali sampai 100 persen sehingga perlu dilakukan penindakan," tegasnya. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Pelalawan Diusulkan jadi Penerima PJS Award 2024, Ini Kata Mahmud Marhaba
- Menteri PANRB Berlakukan WFH Tanggal 16 dan 17 April 2024, Ini Ketentuannya
- DPP PJS Bahas Pelaksanaan HUT, Tiga Agenda Besar Dimatangkan
- UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya
- Ini Link dan Cara Memeriksa Hasil Penghitungan Real Count KPU