Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
"Hal ini menunjukkan optimisme investor domestik maupun global atas perekonomian domestik yang terus pulih," ungkap Anto Prabowo.
Fungsi intermediasi perbankan pada bulan Maret 2022 kembali mencatatkan tren positif dengan pertumbuhan kredit sebesar 6,67 persen yoy (1,75 persen mtm) dengan seluruh kategori debitur mencatatkan kenaikan, terutama UMKM dan ritel.
Secara sektoral, mayoritas sektor utama mencatatkan kenaikan kredit secara mtm, terutama perdagangan, manufaktur, dan rumah tangga masing-masing sebesar Rp20,2 triliun, Rp19,3 triliun, dan Rp16,7 triliun. Hal tersebut mencerminkan dukungan perbankan dalam pemulihan ekonomi nasional terus membaik.
Baca juga: OJK Sumbar Edukasi UMKM dan Petani Binaan Bank Indonesia
Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 9,95 persen yoy (1,32 persen mtm) terutama didorong oleh giro yang tumbuh sebesar Rp88,56 triliun.
OJK juga terus mendorong terbentuknya tingkat suku bunga perbankan yang lebih efisien dimana pada periode pemantauan tingkat suku bunga secara umum masih melanjutkan tren penurunan.
Rata-rata suku bunga kredit tertimbang dari KMK, KI, dan KK pada Maret 2022 tercatat sebesar 9,07 persen atau menurun dibandingkan periode sebelumnya, begitupun dengan SBDK yang menurun menjadi sebesar 7,38 persen.
Pada sektor IKNB, piutang perusahaan pembiayaan terpantau dalam tren meningkat, dengan nominal tercatat sebesar Rp374 triliun pada Maret 2022 terutama didorong oleh jenis pembiayaan modal kerja dan investasi dengan mayoritas sektoral mengalami pertumbuhan positif.
Premi asuransi umum sudah mulai tumbuh positif pada Maret 2022 sebesar 3,8 persen yoy setelah bulan sebelumnya terpantau kontraksi sebesar 3,5 persen. Namun demikian, premi asuransi jiwa masih terkontraksi sebesar 14,1 persen yoy.
Profil Risiko Terjaga
Selanjutnya, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Maret 2022 masih terjaga dengan rasio NPL gross menurun menjadi sebesar 2,99 persen dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan stabil di level 2,78 persen.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024