Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Selain itu, Posisi Devisa Neto (PDN) Maret 2022 kembali turun menjadi sebesar 1,37 persen atau berada jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20 persen.
Walaupun terdapat penyesuaian likuiditas perbankan sebagai dampak kebijakan kenaikan GWM Bank Indonesia, namun likuiditas industri perbankan pada Maret 2022 masih berada pada level yang sangat memadai.
Hal tersebut tercermin dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing sebesar 143,64 persen dan 32,11 persen, di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Dari sisi permodalan, perbankan mencatatkan permodalan yang relatif stabil dimana pada Maret 2022 tercatat sebesar 24,80 persen atau jauh di atas threshold.
Sementara itu, industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan RBC yang juga meningkat masing-masing sebesar 535,40 persen dan 322,30 persen yang berada jauh di atas threshold 120 persen.
Begitu pula gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 1,94 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
OJK secara konsisten terus melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama Pemerintah dan otoritas terkait lainnya serta stakeholders dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah momentum pemulihan ekonomi nasional. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024