DPRD Agam Sahkan Perda P4GN dan Prekursor Narkotika
AGAM (18/4/2022) - DPRD bersama Pemkab Agam menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman antara Bupati Agam, Andri Warman bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Agam dalam rapat paripurna yang digelar Senin.
Ketua DPRD Agam, Novi Irwan mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan tentang Perda P4GN itu dilakukan setelah melewati sejumlah tahapan paripurna serta mendapatkan persetujuan dari tujuh fraksi DPRD Agam.
"Rancangan ini selanjutnya akan jadi pedoman dalam pengelolaan dan pemanfaatan ruang dan wilayah di Kabupaten Agam," ujarnya saat membuka rapat paripurna.
Baca juga: Gafnel Dt Basa Pimpin FKDT Agam, Ini Pesan Bupati
Disebutkan, Raperda yang baru disahkan diharapkan jadi pedoman dalam meningkatkan daya tahan daerah dari serangan narkotika. Menurutnya, peredaran narkotika saat ini menjadi ancaman cukup besar bagi daerah.
"Karena ini persoalan nasional, maka mari bersama-sama menyosialisikannya dan semoga jadi titik awal dalam melindungi daerah dan generasi muda dari dampak narkotika," ucapnya.
Sementara itu, Andri Warman dalam sambutannya menyebut, peran pemerintah daerah melalui fasilitasi P4GN dan prekursor narkotika akan dinilai dapat mewujudkan masyarakat Agam yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan obatan terlarang.
Sehingga, Perda P4GN dan prekusor narkotika yang baru disahkan diharapkan menjadi payung hukum dalam menangkal gempuran bahaya narkotika.
Baca juga: Bupati Agam Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 54 Pengurus Bamus Nagari
"Perda ini memberikan jaminan dan kepastian hukum bagi masyarakat untuk memperoleh perlindungan dari ancaman penyalahgunaan presekusor narkotika serta menjadi landasan yuridis bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan strategis," terangnya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan
- Ombudsman Tempatkan Pemkab Agam di Peringkat Tiga Tingkat Provinsi, Raih Skor 95,48