DPRD Agam Sahkan Perda P4GN dan Prekursor Narkotika
Menurut bupati, Perda P4GN dan prekursor narkotika perlu segera disosialisasikan kepada masyarakat, agar perda tersebut dapat dilaksanakan dan ditegakan sebagaimana mestinya.
"Semoga perda ini dapat menjadi kekuatan kita dalam melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran gelap dan presekusor narkotika," ujarnya. (kyo)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan