Pendataan Korban Gempa Pasaman Barat Gunakan Aplikasi InaRisk

Senin, 04 April 2022, 16:20 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Pendataan Korban Gempa Pasaman Barat Gunakan Aplikasi InaRisk
Wabup Pasaman Barat, Risnawanto mengikuti Rakor percepatan pendataan kerusakan rumah pascagempa yang terjadi di Kabupaten Pasaman Barat, di aula kantor wali Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Senin. (robi irwan)

"Perlu adanya pengertian dari bapak ibu semua pada pemerintah, untuk sabar dalam proses tersebut. Saya berharap, jangan sampai ada yang tertinggal ketika melakukan pendataan," sebut Risnawanto.

Dalam kurun waktu tiga hari kedepan, tegasnya, data yang ada harus difinalkan. Melalui bantuan aplikasi inaRisk dan disesuaikan dengan fitur yang ada. Kerjasama dan kekompakan diperlukan, dalam menyamakan jawaban atas data-data yang diperlukan.

Turut hadir pada Rakor Percepatan Data Kerusakan Rumah Pasca Gempa, Staf Ahli Bupati Bidang Agama dan Kesra, Kepala Bappeda, Kadis PUPR, Kadis DPMN, Perkim, Kalaksa BPBD, Disdukcapil, Unsur Forkopimca Kecamatan Talamau dan Stakeholder terkait lainnya. (pl1)

Baca juga: Banjir Bandang Landa 2 Nagari di Kecamatan Talamau, Ini Perintah Wabup Pasbar

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: