Jika hanya Meninjau Kabut Asap, PMII: Jokowi Lakukan Pencitraan

Sabtu, 10 Oktober 2015, 17:51 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Jika hanya Meninjau Kabut Asap, PMII: Jokowi Lakukan Pencitraan
Korlap demonstrasi PMII Sumbar, Ari Wibowo, tengah berorasi tentang bencana kabut asap yang melanda Sumatera dan Kalimantan, Sabtu (10/10/2015) di Jl Sudirman, Padang. PMII menilai, jika hanya melakukan peninjauan, Presiden Jokowi hanya melakukan pencitra

VALORAnews -- Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) se-Sumbar, menggalang aksi demonstrasi di Jl Sudirman, depan rumah dinas gubernur Sumbar, Sabtu (10/10/2015) sore. Mereka menuntut pemerintah, untuk mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap pelaku pengerusakan hutan dengan cara dibakar, yang telah mengakibatkan bencana kabut asap di Pulau Kalimantan dan Sumatera.

"Kami, kader PMII se-Sumbar, tak bangga dengan kedatangan Jokowi ke provinsi Sumbar dan Riau, jika hanya memantau-mantau kabut asap. Hal itu tak lebih dari sekadar pencitraan saja. Yang diperlukan sekarang ini adalan sikap tegas presiden, untuk melakukan penindakan dan penegakan hukum," ungkap Koordinator Aksi PMII se-Sumbar, Ari Wibowo dalam orasinya.

Sementara, Ketua PKC PMII Sumbar, Afriendi yang ikut dalam aksi yang dikawal ketat puluhan personel kepolisian itu menegaskan, kabut asap ini terus berulang terjadi, akibat kelalaian negara dalam melakukan penegakan hukum.

"Kasus ini selalu berulang setiap tahun. Sementara, antisipasi pencegahan tak pernah kongkrit dari pemerintah baik dari sisi kebijakan maupun penegakan hukum," terang Afriendi sembari menyebutkan, peserta aksi dikawal hingga sampai ke sekretariat, di kantor PWNU Sumbar di Jl Kali Ciliwung.

Baca juga: Stok Beras di Gudang Bulog Sumbar Surplus, Presiden Jokowi Ingatkan Ancaman Kemarau Panjang

Dalam aksi itu, sekitar 50 orang kader PMII se-Sumbar yang melakukan aksi, menyampaikan surat terbuka ke presiden ke-7 RI itu, agar serius menanganani kabut asap dan mendukung penegakan hukum kejahatan korporasi di Indonesia.

"Bencana kabut asap pada 2015 ini, diharapkan kasus yang terakhir terjadi di Indonesia. Jangan ada lagi kejadian kabut asap setelah ini. Hal ini bisa terwujud jika penegakan hukum bisa ditegakan rezim sekarang ini," tegas Afriendi yang juga managing director pada Afriendi Sikumbang & Associates, Advocate and Legal Consultant. (kyo)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: