Kontraktor Pembangunan Lapangan Tenis Indoor di Pasaman Barat Ditahan
PASAMAN BARAT (23/2/2022) - Penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, menahan Direktur CV Putra Sejati, RM, Rabu. Dia ditahan karena tersangkut perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan lapangan tenis indoor tahun anggaran 2018 lalu.
"Setelah dilakukan pemeriksaan sekitar 4,5 jam, RM ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan," ungkap Kepala Kejari Pasaman Barat, Ginanjar Cahya Permana melalui Kasi Intelijen, Elianto didampingi Andy Suryadi (Kasi Pidsus) di Simpang Empat, Rabu.
Ia mengatakan, tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi pembangunan lapangan tenis indoor tahun anggaran 2018 dengan pagu anggaran sebesar Rp1,5 miliar.
Setelah ditetapkan tersangka, katanya, tim medis melakukan pemeriksaan kesehatan tersangka dan rapid test Covid19 untuk memastikan kesehatan.
Baca juga: 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
"Setelah dinyatakan sehat, tersangka langsung ditahan dan dititipkan di rumah tahanan Polres Pasaman Barat," ujarnya.
Menurut dia, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU No 31 Tahun1999 yang diubah jadi UU No 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain menahan satu orang tersangka, pihak kejaksaan juga menetapkan satu orang Daftar Pencarian Orang (DPO), inisial RA yang merupakan pelaksana lapangan dari pekerjaan itu.
Kejari Pasaman Barat juga akan terus melakukan pengembangan terhadap perkara lapangan tenis indoor itu siapa-siapa yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi itu.
Baca juga: Ini Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasbar Pilkada Serentak 2024
"Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru pada kasus ini. Sejumlah saksi terus kita periksa," tegasnya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pasbar Bakal Terima 1.200 PPPK Formasi Tahun 2024, Ini yang harus Dipersiapkan
- Ini Pesan Hamsuardi dan Risnawanto di Apel Gabungan Setelah Mencalon di Pilkada Pasbar 2024
- Perkara Narkoba Mendominasi Pidana Umum yang Ditangani Kejari Pasbar
- Pengusaha Muda Jawa Barat Asal Maligi Bidik Calon Bupati Pasbar dari Partai Golkar
- Dinas Perkimtan Sosialisasikan Tahapan Pembangunan Ulang Rumah Rusak Akibat Gempa Pasbar Tahun 2022