Kontraktor Pembangunan Lapangan Tenis Indoor di Pasaman Barat Ditahan

Rabu, 23 Februari 2022, 22:37 WIB | News | Kab. Pasaman Barat
Kontraktor Pembangunan Lapangan Tenis Indoor di Pasaman Barat Ditahan
Kasi Intelijen, Elianto didampingi Andy Suryadi (Kasi Pidsus) bersama RM (Direktur CV Putra Sejati) sesaat sebelum dititipkan ke rumah tanahan Polres Pasaman Barat di Simpang Empat, Rabu. (robbi irwan)

PASAMAN BARAT (23/2/2022) - Penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, menahan Direktur CV Putra Sejati, RM, Rabu. Dia ditahan karena tersangkut perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan lapangan tenis indoor tahun anggaran 2018 lalu.

"Setelah dilakukan pemeriksaan sekitar 4,5 jam, RM ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan," ungkap Kepala Kejari Pasaman Barat, Ginanjar Cahya Permana melalui Kasi Intelijen, Elianto didampingi Andy Suryadi (Kasi Pidsus) di Simpang Empat, Rabu.

Ia mengatakan, tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi pembangunan lapangan tenis indoor tahun anggaran 2018 dengan pagu anggaran sebesar Rp1,5 miliar.

Setelah ditetapkan tersangka, katanya, tim medis melakukan pemeriksaan kesehatan tersangka dan rapid test Covid19 untuk memastikan kesehatan.

Baca juga: Wakajati Sumbar Resmikan Palanta Adhyaksa Pasaman Barat

"Setelah dinyatakan sehat, tersangka langsung ditahan dan dititipkan di rumah tahanan Polres Pasaman Barat," ujarnya.

Menurut dia, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU No 31 Tahun1999 yang diubah jadi UU No 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain menahan satu orang tersangka, pihak kejaksaan juga menetapkan satu orang Daftar Pencarian Orang (DPO), inisial RA yang merupakan pelaksana lapangan dari pekerjaan itu.

Kejari Pasaman Barat juga akan terus melakukan pengembangan terhadap perkara lapangan tenis indoor itu siapa-siapa yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi itu.

Baca juga: KPU Pasbar Sahkan DCT Pemilu 2024, 498 Caleg dari 16 Partai akan Berebut 40 Kursi

"Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru pada kasus ini. Sejumlah saksi terus kita periksa," tegasnya.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: