Kadin Ingatkan PLN untuk Tak Sekadar Penetrasi EBT
Pembagian 50% ini memberikan penghematan biaya penyediaan listrik yang paling optimal bagi PLN. Di sisi pengembang pembagian 50% memberikan keluasaan dalam merancang ukuran kapasitas PLTS dan battery untuk dapat memberikan performa terbaik dari pembangkit EBT.
PLN juga menyatakan bahwa untuk mendorong kompetisi dan inovasi, pada proses pengadaan pembangkit EBT terkait De-Dieselisasi PLN tidak akan membatasi teknologi PLTS maupun battery.
Dengan tidak dikuncinya teknologi, terutama battery, memberikan ruang bagi pengembang untuk membawa teknologi-teknologi baru tidak terbatas pada teknologi battery VLRA ataupun lithium, tetapi juga teknologi baru seperti vanadium redox flow battery yang berkembang menjadi salah satu alternatif bagi battery skala besar.
Baca juga: PLN UIB Sumbar Gelar Aksi Bersih Pantai di Hari Lingkungan Hidup, Ini Ajak Gubernur
Fleksibilitas TKDN
Sementara, Direktur Mega Proyek dan Energi Baru Terbarukan PT PLN (Persero), Wiluyo Kusdwiharto berharap, KADIN dapat menjembatani komunikasi dengan Kementrian Perindustrian, sehingga ada fleksibilitas TKDN, khususnya dalam konteks program De-Dieselisasi.
Terkait peraturan TKDN, baik PLN dan KADIN disampaikannya telah menyatakan bahwa industri nasional tidak boleh hanya menjadi penonton.
"Ketentuan TKDN yang ada saat ini tidak perlu dihilangkan, kita dukung industri nasional, tetapi PLN berharap KADIN dapat menjembatani diskusi dengan Kementrian Perindustrian sehingga ada fleksibilitas TKDN terutama dalam konteks program De-Dieselisasi ini," ungkap Wiluyo Kusdwiharto dalam diskusi.
Dikesempatan itu Yusrizki meyakinkan KADIN mendukung industri nasional sekaligus harus realistis. Menurutnya, saat ini pabrikan lokal mampu memberikan TKDN hingga 40%-42%, sementara jika mengikuti Peraturan Menteri Perindustrian, per 2022 ini komponen TKDN untuk panel surya harus 60%.
"Sebaiknya kita tidak berdebat apakah 40%, 50%, atau 60% secara regulasi, tetapi mari kita sesuaikan regulasi itu dengan realitas yang ada, lalu bersama-sama kit acari jalan untuk meningkatkan TKDN dan nilai tambah domestik."
"Program De-Dieselisasi ini memberikan jalan untuk pasar PLTS yang besar di Indonesia dan regulasi, tidak hanya ketenagalistrikan tetapi juga regulasi industri, sudah seharusnya mendukung dan memberikan jalan bagi program PLN," tambah Yusrizki.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024