Kadin Ingatkan PLN untuk Tak Sekadar Penetrasi EBT
JAKARTA (16/2/2022) - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) mengingatkan aspek techno-commercial yang akan dirancang PLN, tak sekadar mengejar penetrasi energi baru terbarukan (EBT) sehingga berimbas harga listrik EBT menjadi terlalu tinggi.
Ketua Komite Tetap Energi Baru dan Terbarukan KADIN, Muhammad Yusrizki menyebutkan, salah satu yang jadi fokus perhatian dunia usaha saat ini adalah aspek techno-commercial yang tengah dirancang PLN. Pernyataan ini disampaikannya dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan pembahasan Program De-Dieselisasi yang direncanakan PLN, di Jakarta, Selasa.
"Sampai dengan tahun 2020, PLN diketahui masih memiliki unit PLTD sejumlah 5.200 unit yang tersebar di 2.130 lokasi di seluruh Indonesia. Menurut data PLN, konsumsi BBM yang diperlukan di tahun 2020 untuk PLTD ini mencapai 2,7 juta kilo liter dengan estimasi biaya mencapai Rp16 triliun," ungkap Yusrizki dalam pernyataan tertulis yang diterima.
Rancangan Program De-Dieselisasi selain untuk meningkatkan bauran energi terbarukan, juga untuk menekan konsumsi BBM yang juga berarti menekan impor energi Indonesia.
PLN merencanakan akan melakukan konversi PLTD ke pembangkit EBT dengan total kapasitas pembangkit PLTD sampai dengan 499 MW.
Pada tahap pertama, yang akan dimulai oleh PLN dalam waktu dekat, total kapasitas PLTD yang akan di konversi mencapai 250MW.
Sementara tahap kedua, yang masih dalam kajian PLN, kapasitas PLTD yang akan di konversi sebesar 249MW. "Kepentingan FGD ini untuk mempertemukan PLN, sebagai pemilik proyek, dan dunia usaha yang nantinya akan menjadi investor bagi program De-Dieselisasi PLN," ungkapnya.
Salah satu yang menjadi fokus perhatian dunia usaha, terangnya, adalah aspek techno-commercial yang akan dirancang PLN. "Jangan sampai untuk alasan mengejar penetrasi EBT yang tinggi, akhirnya membuat harga listrik EBT terlalu tinggi," pesan Yusrizki.
Baca juga: LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
Terkait aspek techno-commercial, Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) menyampaikan pendapat mereka bahwa sesuai perhitungan AESI, pembagian antara PLTD dengan pembangkit EBT adalah 50%, dimana pembangkit EBT beroperasi 50% dari jam operasional PLN.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024