Sekjen JMSI dan Ketum HIPMI Bersilaturahmi, Ini yang Dibahas
JAKARTA (26/1/2022) - Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Mardani H Maming bersedia tampil sebagai pembicara pada seminar nasional yang akan digelar dalam rangka HUT II Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).
"Alhamdulillah, Ketum HIPMI, Mardani H Maming siap jadi pembicara pada seminar nasional tanggal 7 Februari 2022 mendatang. Ini merupakan waktu yang disepakati, mengingat padatnya agenda Ketum HIPMI," ungkap Sekjen JMSI, Mahmud Marhaba, di Jakarta, Rabu.
Kesediaan Mardani ini disampaikan, saat Mahmud Marhaba bersama Bendahara Umum, Zaki Mubaroq dan Tim Kerja External JMSI, Nico Alpian, bersilaturahmi di kantor HIPMI Pusat, gedung Tresure SCBD District 8, Jakarta.
Dikesempatan itu, Mahmud sekaligus menjelaskan keberadaan organisasi perusahan pers JMSI yang sejak 6 Januari 2022, ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers. Ini dibuktikan dengan SK tertanggal 10 Januari 2022 yang ditandantangani Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh.
Baca juga: Mahmud Marhaba Dampingi PJS Pohuwato Temui Plt Bupati, Ini Aspirasi yang Disampaikan
Mahmud juga menginformasikan, JMSI akan menyelengarakan perayaan HUT ke-2 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada 8 Pebruari 2022.
Mardani Maming yang merupakan mantan bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan dua periode itu berharap, kegiatan ini akan jadi langkah awal dibangunnya sinergitas antara kedua lembaga hingga ke daerah masing-masing.
"Saya menyambut baik undangan dari Panitia HUT JMSI dan siap memberi sumbangsih pemikiran ditengah-tengah para pengusaha media siber di tanah air," ungkap Maming yang memiliki visi untuk menjadikan pengusaha di bawah naungan HIPMI, dapat memberikan kontribusi bagi pemerataan ekonomi.
Diakhir pertemuan antara JMSI dan HIPMI, Mahmud menyerahkan dokumenterkait sejarah perjalanan JMSI jadi konstituen Dewan Pers di usianya yang ke-2 tahun di 2022 ini. (kyo)
Baca juga: Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024