RDPU Komisi VI dengan APBI: Ekspor Batubara, Hj Nevi: Dapat Dilakukan jika Kebutuhan Dalam Negeri Terpenuhi
Politisi PKS ini mengusulkan, sesuai arahan fraksinya, pemerintah perlu membangun sistem pengelolaan neraca batubara yang lebih komprehensif, baik di sisi permintaan maupun di sisi pasokan, sehingga lebih optimal.
Ia juga mengusulkan ke PLN, agar mencari solusi bagaimana caranya agar bisa membeli dengan cara kontrak jangka panjang secara langsung pada produsen batu bara, tidak lagi melalui trader.
"Perlu adanya pengaturan manajemen teknis distribusi-logistik yang ditata sedemikian rupa, sehingga apabila terjadi perubahan cuaca, tidak mengganggu persediaan kebutuhan batubara bagi PLN," katanya.
Baca juga: DWP Bukittinggi Gelar Pelatihan Tatarias, Ini Targetnya
Pada kesempatan RDPU itu, Nevi meminta asosiasi, untuk membuka data perusahaan batu bara mana saja yang tidak memenuhi kewajiban DMO 25%. Karena, menurutnya, ini dapat menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan undang-undang.
"Asosiasi perlu membuka terus komunikasi dengan PLN khususnya PLN Batubara. Komunikasi ini penting dapat dilakukan, agar terjadi harmonisasi secara terus menerus sehingga kontrak-kontrak yang tidak sesuai dapat dihindari di masa yang akan datang," tutur Nevi. (vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024