UU Cipta Kerja Tuntaskan Konflik Lahan KSU Air Bangis Semesta

Sabtu, 22 Januari 2022, 14:42 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
UU Cipta Kerja Tuntaskan Konflik Lahan KSU Air Bangis Semesta
Kantor KSU Air Bangis Semesta Plasma 374 di Pasaman Barat. (robbi irwan)

"Oknum-oknum yang tidak senang dan ingin memperkaya diri masih ada, namun saya rasa hal ini dengan kebersamaan bisa diatasi, karena kita telah sepakat bahwa dalam mengambil keputusan tetap atas persetujuan anggota," ujarnya.

Kemudian, pengurus juga telah melaporkan ke Polres Pasbar sebagian dari permasalahan dengan pengurus yang lama.

Selain itu, diakuinya, tugas para pengurus saat ini tidaklah mudah. Pasalnya, dimana saat ini koperasi sudah terutang kepada perusahaan bapak angkat dengan KSU Air Bangis Semesta, yang mencapai jumlah miliaran rupiah.

"Ini akan kita telusuri, bagaimana bisa terjadi. Untuk apa keperluannya serta siapa saja yang terlibat di dalamnya, agar jelas bagi kita pengurus untuk nantinya akan disampaikan ke para anggota," ungkapnya.

Ia mengajak seluruh anggota KSU Air Bangis Semesta, bersama-sama dalam hal pengawasan dan pemantauan kebun dan juga kinerja pengurus, karena menurutnya hanya dengan kebersamaanlah semua upaya miring itu bisa ditepiskan.

"Saya mengajak seluruh anggota dan pengurus, untuk bersama-sama kita awasi dan rawat kebun kita itu dengan sepenuh hati dan kebersamaan. Mudah-mudahan, kita semua bisa melaluinya dengan sebaik-baiknya dan membuahkan hasil yang baik pula hendaknya," pungkas Widya Afdi. (pl1)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: