Ini Alasan Fraksi PDIP-PKB Cabut Usulan Hak Angket ke Gubernur Sumbar

Selasa, 11 Januari 2022, 21:01 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Ini Alasan Fraksi PDIP-PKB Cabut Usulan Hak Angket ke Gubernur Sumbar
Ketua Fraksi PDIP-PKB, Albert Hendra Lukman.

Karena Hak Angket ini tak bisa memenuhi Pasal 331 Ayat (1) UU 17/2014 (diusulkan minimal 10 orang dan lebih dari satu fraksi), akhirnya Ketua DPRD Sumbar, Supardi yang memimpin rapat paripurna, memutuskan Hak Angket ini tidak bisa dilanjutkan pembahasannya ketahapan lebih lanjut sebagaimana diatur dalam Pasal 331 Ayat (3) UU 17/2014. (kyo)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: