Empat Tersangka dengan 56 Paket Ganja Diamankan Polres Pasaman Barat

Sabtu, 08 Januari 2022, 20:25 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Empat Tersangka dengan 56 Paket Ganja Diamankan Polres Pasaman Barat
Kasatres Narkoba Polres Pasaman Barat, AKP Eri Yanto berikan keterangan pers tentang penangkapan 56 paket ganja dengan 4 tersangka, di Jembatan Kampung Baru, Jorong Aek Napal, Kenagarian Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Jumat (7/1/2022). (robi irwan)

Ikut hadir dalam keterangan pers ini, Kabag Sumda Polres Pasaman Barat, Kompol Muzhendra H serta Kasi Propam Polres Pasaman Barat, Iptu Ralim. (pl1)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: