Silaturahmi Virtual OJK 2022, Luhut: Jangan Ada yang Merasa Paling Hebat
JAKARTA (4/1/2022) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso menyampaikan pentingnya bersinergi, dalam mengambil kebijakan dan memonitor implementasinya sehingga kebijakan yang diambil dapat kompetitif, preemptive dan tentunya memitigasi dampak dari pandemi Covid-19.
"Melalui efektivitas berbagai stimulus kebijakan baik di sektor pemerintahan, sektor keuangan maupun sektor lainnya, telah diimplementasikan dengan baik dan kita berhasil menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dengan baik." kata Wimboh secara virtual, Selasa.
Pernyataan itu disampaikan Wimboh pada silaturahmi virtual tahun baru 2022 Sektor Jasa Keuangan yang digelar OJK, dalam rangka meningkatkan sinergi dan kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan dalam melanjutkan upaya pemulihan ekonomi nasional.
Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual menandai awal tahun 2022 ini, turut dihadiri oleh Pimpinan dari Lembaga Tinggi Negara, Kementerian dan Lembaga, Kepala Daerah, Industri Jasa Keuangan, Akademisi dan Media.
Baca juga: Dewan Komisioner OJK Diterima Presiden: Wimboh Apresiasi Gerak Cepat Penanganan Covid19 di Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pentingnya kerjasama baik secara internal maupun dengan seluruh stakeholders OJK dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di sektor jasa keuangan.
"Presiden juga menekankan kepada kami kemarin, supaya kita mencontoh bagaimana penyelesaian Covid-19 sampai hari ini yang masih bagus itu, menjadi model dalam penyelesaian berbagai bidang kehidupan."
"Kalau kita lakukan dengan team work, dengan hati, bekerja sungguh-sungguh serta tidak merasa paling hebat dan paling tahu pasti banyak hal yang dapat kita selesaikan." kata Luhut.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD menyampaikan harapannya kepada seluruh lembaga pengawas dan pengatur serta stakeholders sektor jasa keuangan, dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam mendukung berbagai program pemerintah terkait pemulihan ekonomi nasional serta penguatan sektor jasa keuangan dalam rangka mencegah penyalahgunaan terjadinya tindak pidana di sektor jasa keuangan.
Baca juga: POJK Perlindungan Konsumen Diterbitkan, Ini Target OJK
"Saya berharap, kita semua mendukung Indonesia dalam proses penilaian dunia internasional terkait dengan kebijakan dan implementasi rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT) yaitu Mutual Evaluation Review (MER) oleh Financial Action Task Force (FATF) on Money Laundering. Sehingga Indonesia dapat segera diterima menjadi anggota FATF." kata Mahfud.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024