Perda RPJMD Agam Disosialisasikan, Sekda: Singkronkan Misi, Renstra dan Renja
Menurutnya, renstra dan renja yang tidak sinkron atau tidak mengacu pada visi misi yang tertuang dalam RPJMD, maka ini akan menimbulkan masalah yang menghambat cita-cita pembangunan.
"Untuk itu mari fokus dan perhatikan skala prioritas yang akan dilakukan nanti dalam rencana kerja, yang disusun berdasarkan kebutuhan daerah," ucapnya.
Selanjutnya, masing-masing OPD juga harus mendukung capaian utama pemerintah daerah seperti pencapaian reformasi birokrasi dan pemulihan (recovery) ekonomi.
Baca juga: Koni Agam Desak Provinsi Pastikan Pelaksanaan Porprov XVI Tahun 2025, Ini Alasannya
Lalu, perencanaan kerja OPD tahun 2023 agar selaras dengan pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat. Untuk itu, pihaknya berharap kepala OPD bisa membangun koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah, baik provinsi maupun pusat.
"Kemampuan kepala OPD dan staf menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat sangat dibutuhkan, dan diiringi dengan proposal sesuai dengan kebutuhan daerah," ujarnya. (ham)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Administrasi Berbasis Digital dan e-Arsip jadi Keunggulan TP PKK Nagari Sitalang di Lomba Tingkat Provinsi
- Nota Pengantar Ranperda RPJPD Agam 2025-2045, Sekda: Akan jadi Pedoman Calon Kepala Daerah Pilkada 2024
- Komisi I DPRD Sumbar Temui Bupati Agam, Perdalam Informasi Pembentukan DOB Agam Tuo
- Agam Raih WTP Kesepuluh secara Berturut-turut, Bupati: Tak Banyak Daerah Mampu Seperti Ini
- Sosper No 9 Tahun 2018, Ermaneli Jelaskan Pintu Masuk Peredaran Narkoba di Sumbar