Ini Tanggapan Fraksi di DPRD Bukittinggi terhadap Ranperda Cagar Budaya

Senin, 06 Desember 2021, 21:27 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
Ini Tanggapan Fraksi di DPRD Bukittinggi terhadap Ranperda Cagar Budaya
Ketua DPRD Bukittinggi, Benny Yusrial didampingi Marfendi (Wawako Bukittinggi) pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian fraksi terhadap Ranperda Cagar Budaya, Senin. (hamriadi)

Fraksi Demokrat dibacakan Alizarman, menyampaikan, dalam upaya pelestarian cagar budaya sejatinya negara bertanggungjawab penuh dalam pengaturan, perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan.

"Idealnya, cagar budaya dikelola pemerintah daerah dengan meningkatkan peran serta masyarakat untuk melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan cagar budaya tersebut," ungkapnya.

Terakhir dari Fraksi Karya Pembangunan dibacakan Edison Katik Basa, menyampaikan sangat menyambut baik diantarkannya Ranperda Cagar Budaya tersebut.

Baca juga: Erman Safar Bagikan Bansos Triwulan II 2024 Sebesar Rp2,4 Miliar, Diterima Tunai oleh 4.333 RTS

Karena, menurut Edison, disamping diamanahkan UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, sepenuhnya juga dipahami bahwa menjaga dan melestarikan cagar budaya adalah hal yang sangat penting dan utama.

Sementara, dalam hantaran Pemko Bukittinggi tentang Ranperda Cagar Budaya yang dibacakan Marfendi menyampaikan, Ranperda Cagar Budaya secara umum berisikan tugas Pemerintah Daerah dalam memberikan perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya.

"Pemko Bukittinggi telah melakukan berbagai upaya dalam pelestarian cagar budaya yang ada. Hal itu sejalan dengan visi misi Bukittinggi, mewujudkan masyarakat yang terdidik, berbudaya dan beradat berdasarkan iman dan taqwa," paparnya. (ham)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: