OJK Beri Ruang BPR dan BPRS Salurkan Pembiayaan di Luar Wilayah Operasi

Selasa, 30 November 2021, 22:38 WIB | Bisnis | Nasional
OJK Beri Ruang BPR dan BPRS Salurkan Pembiayaan di Luar Wilayah Operasi
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Kristiyana.

Selain itu, kebijakan penguatan industri BPR dan BPRS melalui konsolidasi yang intensif melalui mekanisme Penggabungan, Peleburan dan Pengambilalihan (P3), telah menurunkan jumlah BPR dan BPRS untuk meningkatkan skala usaha dan penguatan kelembagaan.

Jumlah BPR menurun sebanyak 156 BPR sejak 2015 hingga 2021 akibat mekanisme penggabungan dan peleburan. Selain itu dalam lima tahun terakhir sejumlah BPR telah melakukan penguatan permodalan untuk menuju kelompok usaha yang lebih tinggi.

Hal ini terlihat dari penurunan jumlah BPR Kegiatan Usaha (BPRKU) 1 sebanyak 306 BPR yang diiringi peningkatan jumlah BPRKU 2 (114 BPR) dan BPRKU 3 (36 BPR). Sama seperti Bank Umum, sejumlah kecil BPR besar mendominasi pangsa pasar. (kyo)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: