Liputan Khusus DPRD Bukittinggi: Bapemperda DPRD Bukittinggi akan Bahas 18 Ranperda di 2022

Sabtu, 27 November 2021, 22:48 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
Liputan Khusus DPRD Bukittinggi: Bapemperda DPRD Bukittinggi akan Bahas 18 Ranperda di...
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial disaksikan Erman Safar (Wawako Padang) foto bersama usai penyampaian pandangan akhir anggota DPRD terhadap Ranperda yang dibas, Sabtu (hamriadi)

Edison yang merupakan anggota dewan dari Partai Golkar ini menyebutkan, untuk masa sidang 7 Agustus-Desember 2022 berupa, pertama "Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022" pemprakarsa pemda.

Kedua "Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023" pemprakarsa pemda, ketiga "Ketentraman dan Ketertiban Umum" pemprakarsa DPRD, keempat "Perizinan Berusaha" pemprakarsa pemda, kelima "Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya" pemprakarsa pemda dan keenam "Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2019 tentang Perbedayaan dan Pengembangan Usaha Mikro" pemprakarsa pemda.

Paripurna dihadiri unsur Forkompinda, Sekda, Asisten dan Pimpinan OPD serta para undangan lainnya, menurut Edison, sejak ditetapkan agenda kerja Bapemperda untuk menyusun dan menyiapkan Propemerda tahun 2022.

Baca juga: Erman Safar Kembalikan Berkas Bacalon Wako Bukittinggi ke Partai Nasdem

Maka, mulailah Bapemperda menghimpun saran dan masukan dari anggota, fraksi, komisi, gabungan komisi, serta alat kelengkapan DPRD lainnya berkenaan dengan rencana Peraturan Daerah yang perlu dibentuk/disusun sebagai inisiatif DPRD.

Sementara, dilain sisi Bapemperda juga meminta pihak Eksekutif untuk melakukan hal yang sama. Kemudian dilakukan pembahasan diantara Bapemperda (wakil DPRD) dan Asisten I, Bagian Hukum serta SKPD terkait (mewakili pemerintah daerah).

Pembahasan tidak saja berkenaan dengan usulan baru tahun 2022, tapi juga berkenaan dengan Propemperda tahun 2021 yang telah ditetapkan. Selain beberapa kali pertemuan dan pembahasan dalam bentuk rapat, untuk menambah pengetahuan dan pemahaman Bapemperda juga melakukan kunjungan kerja, baik dalam maupun luar daerah Provinsi Sumatera Barat.

Usulan yang dijadikan Propemperda untuk tahun 2022 hanya usulan Ranperda yang telah selesai naskah akademiknya bagi perda baru dan atau keterangan/penjelasan bagi ranperda perubahan atau sekurang-kurangnya draf telah dalam kondisi 70 persen siap.

Edison menyampaikan, penetapan Propemerda 2022 tidak hanya mengedepankan kuantitas (jumlah), tapi lebih kepada kualitas dan kemampuan serta kesiapan DPRD dan pemerintah kota untuk menyelesaikan dan membahas Propemerda yang telah ditetapkan tersebut pada tahun berjalan.

Ujudkan Visi dan Misi

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: