Liputan Khusus DPRD Bukittinggi: Bapemperda DPRD Bukittinggi akan Bahas 18 Ranperda di 2022
Dalam sambutannya, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengatakan, agar pembentukan peraturan daerah lebih terarah dan terkoordinasi serta taat asas, secara formal telah ditetapkan tahapan proses pembentukan peraturan daerah yang meliputi perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan dan pengundangan serta penyebarluasan.
Berdasarkan hal-hal tersebut, kata Erman, dilakukan penyusunan dan pembahasan program pembentukan peraturan daerah kota Bukittinggi tahun 2022 antara DPRD dengan pemerintah daerah, dan telah disepakati 18 rancangan peraturan daerah menjadi program pembentukan peraturan daerah tahun 2022, yang terdiri dari tiga inisiatif DPRD dan 15 dari pemerintah daerah.
"Alhamdulillah, kita baru saja bersama-sama menandatangani nota kesepakatan antara pemerintah daerah dengan DPRD terkait dengan kalender kerja pemerintah daerah tahun 2022. Ini momentum penting bagi kita untuk menyelenggarakan pemerintahan dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah kota Bukittinggi," ucap dia.
Erman juga menyampaikan, dengan telah ditandatangani nota kesepakatan, berarti pemerintah kota Bukittinggi telah berkomitmen untuk melaksanakan agenda penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kota Bukittinggi tahun 2022.
"Kalender penyelenggaraan pemerintahan tahun 2022 ini kita harapkan juga mampu menjadi katalisator dalam merealisasikan kegiatan yang telah dianggarkan pada tahun anggaran 2022 nanti," harapannya.
Sementara itu, Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dan Nota Persetujuan Bersama, dimana rapat dipimpin Ketua DPRD, Beny Yusrial dan dihadiri Wali Kota Bukittinggi H Erman Safar, Wakil Ketua DPRD, Nur Hasra, dan Rusdy Nurman.
Dalam sambutannya, Beny Yusrial menyampaikan, agenda hari ini adalah Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Propemperda Tahun 2022 dan Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bukittinggi Tahun 2022.
Kemudian, Nota Persetujuan Bersama Raperda tentang APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2022, Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Transportasi Darat dan Penyelenggaraan Rumah Susun.
Agenda rapat paripurna diawali dengan pembacaan ayat Suci Al Qur'an oleh, Sania Latifa Rahmi, selanjutnya pembacaan laporan Bapemperda terhadap hasil pembahasan Propemperda Tahun 2022 yang direncanakan sebanyak 18 Ranperda. Hal ini disampaikan juru bicara Bapemperda, Edison.
Agenda kedua, penyampaian laporan Pansus atas hasil pembahasan Kalender Penyelenggaraan Pemerintah Kota Bukittinggi Tahun 2022 oleh Hj Noni.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Khusus, Pelaku Judi Online jadi Target
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024