Lima Mantan Anggota DPRD Pasbar jadi Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif

Jumat, 29 Oktober 2021, 20:45 WIB | News | Kab. Pasaman Barat
Lima Mantan Anggota DPRD Pasbar jadi Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif
Tiga dari lima tersangka dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Pasbar, menaiki mobil tahanan kejaksaan usai ditetapkan sebagai teraangka, Jumat. (robbi irwan)

Para tersangka dikenakan pasal 2 ayat 1 sub pasal 3 UU No 31 Tahun1999 diubah menjadi UU No 20 Tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia mengakui tersangka sudah mengembalikan kerugian negara setelah pada proses penyidikan dan sudah distor ke kas daerah.

"Proses perkara ini akan terus kita kembangkan dan dengan memanggil saksi-saksi kembali," tegasnya. (pl1)

Baca juga: Dua Pimpinan dan 9 Anggota Komisi IV DPRD Pasbar Pelajari Peraturan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Sumbar

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI