Solok Selatan dan Dharmasraya Sepakati Tapal Batas Daerah
PADANG (1/10/2021) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersepakat dengan Kabupaten Dharmasraya terkait dengan batas daerah mereka. Kesepakatan tapal batas tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara dan peta kesepakatan antara dua daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, di kantor gubernur Sumbar, Jumat.
Hadir dalam penandatanganan tersebut Bupati Solsel Khairunas, Wakil Bupati Yulian Efi, Ketua DPRD Zigo Rolanda, Sekdakab Syamsurizaldi, dan sejumlah kepala OPD.
Khairunas menyampaikan terima kasihnya pada pihak-pihak terkait, yang telah memfasilitasi penentuan tapal batas tersebut.
"Dengan adanya batas daerah yang pasti, kita akan lebih leluasa dalam melakukan penataan ruang, serta aktifitas-aktifitas pembangunan yang nantinya berujung kepada peningkatan perekonomian masyarakat," ungkap Khairunas.
Baca juga: HUT ke60 Partai Golkar, Khairunnas: Kader Sumbar Siap Kawal Program Prabowo-Gibran
Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Sugiarto mengatakan, di Sumbar terdapat 32 segmen batas daerah. Dari jumlah tersebut, 21 segmen telah ditandatangani Permendagrinya, 7 segmen dalam proses penerbitan Permendagri, 4 segmen tahap finalisasi dan 1 segmen tahap fasilitasi.
Dia menegaskan, sesuai PP 43 Tahun 2021, Mendagri diperintahkan untuk menyelesaikan batas daerah tahun 2021 ini.
"Masih ada 311 segmen belum diselesaikan di seluruh Indonesia. Jika tidak sepakat, gubernur diminta memediasi. Jika tidak berhasil juga, Mendagri mengambil keputusan untuk menetapkannya," tegas Sugiarto.
Sementara itu, Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sumbar, Iqbal Ramadi Payana, meminta agar daerah-daerah yang telah menyepakati batas antar daerah, dapat menghormati kesepakatan yang telah ditandatangani.
Dikesempatan tersebut, disamping Solok Selatan dan Dharmasraya, juga dilakukan penandatangan kesepakatan tapal batas antara Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat, Tanah Datar dan Kabupaten Solok, Tanah Datar dan Sijunjung serta Sijunjung dan Kota Sawahlunto. (dky)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pemilu 2024 Ganggu Capaian Target Legislasi, Komisi 1 DPRD Solsel Konsultasi dengan DPRD Sumbar
- Sosper No 8 Tahun 2019, Mario: Kesejahteraan Masyarakat di Beberapa Daerah masih Tertinggal
- DPRD Solsel Konsultasikan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD atas LKPj Kepala Daerah
- Sosper No 8 Tahun 2018, Nurfirmanwansyah: Nilai Ekonomi Sampah Belum Tergarap
- Pansus LKPj Kepala Daerah DPRD Solsel Kunjungan ke DPRD Provinsi, Ini Kata Sekwan