Yudas Sabagalet Pimpin RU-LB Perumda Kemakmuran Mentawai
MENTAWAI (5/8/2021) - Bupati Mentawai, Yudas Sabaggalet bersama Kortanius Sabeleake (Wakil Bupati Mentawai) pimpin Rapat Umum Luar Biasa (RU-LB) Perumda Kemakmuran Mentawai, di Ruang Rapat Kantor Bupati, Kamis (5/8/2021).
RU-LB ini diadakan berkaitan dengan akan berakhirnya masa jabatan anggota direksi Perumda Kemakmuran Mentawai.
Berdasarkan Pasal 64 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) No 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah disebutkan, anggota direksi wajib menyampaikan laporan pengurusan tugas akhir masa jabatan paling lambat tiga bulan sebelum berakhir masa jabatannya.
Dalam penyampaiannya, Direktur Perumda Kemakmuran Mentawai menjelaskan kondisi perusahaan dari awal berdiri hingga saat ini sebelum habis masa jabatan.
Baca juga: Bupati dan Forkopimda Mentawai Tandatangani Pakta Integritas Penanggulangan Covid19
Selain itu, disampaikan juga segala hambatan, rintangan dan tantangan yang dihadapi selama beroperasi. Tak lupa juga untuk meminta petunjuk dan arahan dari Pemkab Mentawai untuk Perumda Kemakmuran Mentawai ke depannya agar tetap maju dan eksis.
Dalam rapat, turut hadir Sekretaris Daerah Martinus Dahlan, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Inspektur, Plt Kepala Bappeda, Kabag Perekonomian dan Direktur Perumda Kemakmuran Mentawai beserta jajaran. (dni)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pj Bupati dan Sekda Dikukuhkan jadi Pengurus Pramuka Mentawai, Ini Pesan Audy Joinaldy
- Kabupaten Kepulauan Mentawai Tak Lagi Sandang Status Sangat Tertinggal, Ini Janji Plt Gubernur
- 3 Paslon Bupati Mentawai Sepakat Kampanye Damai
- Pimpinan Sementara DPRD Mentawai Konsultasikan Hak dan Kewenangan dengan Sekretaris DPRD Sumbar
- Beras Langka di Sikakap, Pagai Utara dan Pagai Selatan, Pemprov Sumbar Kirim 104,7 Ton Beras CPP