Tolak Pelaksanaan Vaksin, Nikolaus Sorot Ogok: Penerima Bantuan Pemerintah Bisa Disanksi
- Penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial
- Penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan dan atau
- Denda
Pengenaan sanksi administratif tersebut dilakukan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah atau badan sesuai kewenangannya. (dni)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pimpinan Sementara DPRD Mentawai Konsultasikan Hak dan Kewenangan dengan Sekretaris DPRD Sumbar
- Beras Langka di Sikakap, Pagai Utara dan Pagai Selatan, Pemprov Sumbar Kirim 104,7 Ton Beras CPP
- 10 Desa di Mentawai Berada di Jalur Tsunami
- Tiga Paslon Mendaftar di Pilkada Mentawai 2024
- KPU Mentawai Gelar Sosialisasi Pencalonan Pilkada 2024, Anggota Dewan Terpilih Wajib Mundur Jika Ikut Mencalon
Kelurahan Kubu Gulai Bancah Ditetapkan jadi Desa Cantik
Kabar Daerah - 20 September 2024
PILKADA 2024: Di Pessel, Pemilih Berkurang 555 Orang di DPT
Kabar Daerah - 19 September 2024
PILKADA 2024, BAWASLU: Masyarakat jangan Takut Melaporkan Kecurangan
Kabar Daerah - 19 September 2024
Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra, Sumbar Cetak Hattrick
Kabar Daerah - 19 September 2024