Kejari Mentawai Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah
VALORAnews - Siswa SMPN 2 Tua Pejat, Mentawai ikuti penyuluhan hukum, Kamis (6/3/2021). Penyuluhan ini merupakan salah satu kegiatan non fisik pada TMMD ke-110 di wilayah Kodim 0319 Mentawai.
"Anak yang di bawah umur, juga dapat dihukum apabila ia melanggar Undang-Undang. Untuk itu, hindarilah perbuatan melanggar hukum apapun itu jenis pelanggarannya," ungkap Kasi Intel Kejari Mentawai, Hendriyos Suherman.
Kegiatan sosialisasi hukum bertajuk Jaksa Masuk Sekolah itu, juga dihadiri Alex Hutauruk (Kasi Dakum Kejari Tua Pejat), Yogi Fahri (staf intel) dan lainnya.
Hendriyos berharap, penyuluhan yang disampaikan ini dapat mengerti oleh aeluruh siswa. Selain itu, juga mendapat gambaran bahwa ada konsekwensi dari sebuah peanggaran. (dni)
Baca juga: KPU Mentawai Gelar Debat Publik di Hotel Bujay, Tiga Paslon Hadir Lengkap
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Dirut Injourney Serahkan TJSL untuk Mentawai, Ini Rencana Jangka Panjangnya
- FPM 2023 Sukses, Pengunjung Capai Angka 2,3 Ribu Orang
- Dinas Kesehatan Mentawai Gagas Kebun Herbal Kukuet, Bupati: Layak jadi Destinasi Wisata
- 95 Persen Wisatawan Mentawai dari Turis Luar Negeri, Wagub Sumbar: Kebersihan Penting Dijaga
- Sekda Mentawai: April, Tim Kurator ADWI 2023 akan Visitasi ke Desa Wisata Muntei