KPU Pessel Masukan Kembali Burhanudin - Novril Anas jadi Peserta

Kamis, 10 September 2015, 13:01 WIB | Wisata | Kab. Pesisir Selatan
KPU Pessel Masukan Kembali Burhanudin - Novril Anas jadi Peserta
Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar dan AKBP Deni Yuhasdi (Kapolres Pessel), foto bersama usai penandatanganan MoU pengamanan pilkada usai deklarasi pemilu badunsanak yang digelar KPU Sumbar, Kamis (9/9/2015) di halaman kantor gubernur Sumbar, Jl Sudirman, Pad
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnes -- KPU Pessel, mengubah Keputusan No 74 Tahun 2015 tentang Penetapan Pasangan Paslon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Selatan 2015. Pembahasan perubahan ini, dilakukan dalam pleno tertutup, Kamis (10/9/2015) pagi.

"Perubahan ini sesuai dengan amanat Keputusan Sengketa Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Pesisir Selatan No 001/PS/PWSL.PSS.03.15/VII/2015, tertanggal 4 September 2015 serta Pasal 14 huruf a UU No 1 Tahun 2015," ungkap Ketua KPU Pessel Epaldi Bahar, beberapa saat lalu. (Baca: Panwaslu Hidupkan Lagi Paslon Burhanudin-Novril Anas di Pilkada Pessel)

Dikatakan, perubahan ini kemudian ditetapkan melalui Keputusan KPU Pessel No 84 Tahun 2015. "Besok akan ditetapkan nomor urut pasangan calon Burhanuddin - Novril Anas. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan," terang Epaldi. (Baca: Inilah Penyebab Gagalnya Calon Demokrat dan PPP Ikut Pilkada Pessel)

Sebelumnya, KPU Pessel telah menetapkan tiga pasangan calon di pemilihan bupati dan wakil bupati Pessel pada pemilihan serentak 2015 ini yaitu pasangan Hendrajoni - Rusma Yul Anwar, Editiawarman - Bakri Bakar dan Alirman Sori - Raswin. (lek)

Baca juga: Potret Calon Bupati Dharmasraya dalam Sentuhan Seniman Digital

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: