KPU Pessel Masukan Kembali Burhanudin - Novril Anas jadi Peserta
VALORAnes -- KPU Pessel, mengubah Keputusan No 74 Tahun 2015 tentang Penetapan Pasangan Paslon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Selatan 2015. Pembahasan perubahan ini, dilakukan dalam pleno tertutup, Kamis (10/9/2015) pagi.
"Perubahan ini sesuai dengan amanat Keputusan Sengketa Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Pesisir Selatan No 001/PS/PWSL.PSS.03.15/VII/2015, tertanggal 4 September 2015 serta Pasal 14 huruf a UU No 1 Tahun 2015," ungkap Ketua KPU Pessel Epaldi Bahar, beberapa saat lalu. (Baca: Panwaslu Hidupkan Lagi Paslon Burhanudin-Novril Anas di Pilkada Pessel)
Dikatakan, perubahan ini kemudian ditetapkan melalui Keputusan KPU Pessel No 84 Tahun 2015. "Besok akan ditetapkan nomor urut pasangan calon Burhanuddin - Novril Anas. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan," terang Epaldi. (Baca: Inilah Penyebab Gagalnya Calon Demokrat dan PPP Ikut Pilkada Pessel)
Sebelumnya, KPU Pessel telah menetapkan tiga pasangan calon di pemilihan bupati dan wakil bupati Pessel pada pemilihan serentak 2015 ini yaitu pasangan Hendrajoni - Rusma Yul Anwar, Editiawarman - Bakri Bakar dan Alirman Sori - Raswin. (lek)
Baca juga: Potret Calon Bupati Dharmasraya dalam Sentuhan Seniman Digital
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Rekomendasi Camping Ground di Pesisir Selatan, Pemandangannya Indah Cocok Berkemah, Cuma Rp150 Ribu per Malam
- 4 Tempat Liburan di Pesisir Selatan Sumbar, 3 Diantarnya Wisata Air
- KULINER KHAS MANDEH: Gulai Ambacang Ikan Karang, Nikmatnya Bikin Lidah Bergoyang
- CAMPING di MANDEH: Mengintip Indahnya Sunset dari Dalam Kemah
- TREKKING MANDEH: Menikmati Sekeping Surga Tersembunyi, di Puncak Batu Garudo