Dit Reserse Narkoba Polda Sumbar Cokok Bandar Sabu di Simpang Haru, 2 Kg BB Diamankan
VALORAnews - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar, mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 2 kg.
Barang bukti yang cukup besar tersebut berhasil diamankan dari seorang warga Kelurahan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, YA (30).
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu dalam keterangan persnya di Mapolda Sumbar, Selasa (9/2/2021) mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya.
"Berdasarkan informasi dari pengembangan kasus sebelumnya ditambah informasi dari masyarakat, aparat berhasil menangkap pelaku di daerah Paruh," ujar Kombes Satake.
Baca juga: 3 Anggota DPRD Mentawai Dicokok Pesta Narkoba Bersama Seorang Kontraktor
Sementara, Diresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Ade Rahmad mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram.
"Narkoba seberat 2 kilogram tersebut kita amankan dari rumah orang tua pelaku di kawasan Pauh. Selain barang bukti narkoba kita juga mengamankan timbangan digital," ujar Diresnarkoba.
Ia menambahkan, dengan keberhasilan Polda Sumbar mengungkap kasus peredaran narkoba tersebut, selain menekan peredaran narkoba juga berarti menyelamatkan sekitar 10 ribu anak bangsa khususnya generasi muda dari ancaman penyalah guna narkoba. (vry)
Baca juga: Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro