Kanwilkumham Sumbar Deklarasikan Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas

Minggu, 31 Januari 2021, 08:24 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Kanwilkumham Sumbar Deklarasikan Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas
Kakanwilkumham Sumbar, R Andhika Dwi Prasetya menandatangani Deklarasi Janji Kerja dan Pencanangan Zona Integritas, di lapangan upacara Lapas Kelas IIB Padang, Jumat (29/1/2021). (veby rikiyanto/valoranews)

VALORAnews - Bertempat di lapangan upacara Lapas Kelas IIB Padang, Kanwilkumham Sumbar melaksanakan Deklarasi Janji Kerja dan Pencanangan Zona Integritas, Jumat (29/1/2021).

Upacara yang dipimpin Kakanwilkumham Sumbar, R Andhika Dwi Prasetya diikuti pimpinan tinggi Pratama Kanwil Sumbar, Kepala UPT Pemasyarakatan, Imigrasi dan jajaran.

Menurut Andhika, deklarasi janji kinerja serta pencanangan Zona Integritas sebagai komitmen Kanwilkumham dalam upaya mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM).

Kegiatan juga ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Kakanwilkumham bersama Forkopimda Provinsi Sumatera Barat.

Baca juga: Bawaslu Bukittinggi Temui Pjs Wali Kota, Ini yang Disampaikan

Dalam sambutannya, Andhika meminta seluruh jajarannya untuk menjadi role model dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

"Kita harus menggerakkan seluruh potensi yang ada mulai dari SDM, peningkatan sarana dan prasarana agar mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Andhika.

Untuk itu, ia berharap, seluruh jajarannya memahami dan melaksanakan janji kerja, sehingga bisa mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan berwibawa, serta bisa menjalankan tugas guna memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat, Yefri Heriani dalam sambutannya menyampaikan, agar janji kinerja bukan sekadar seremoni, tapi merupakan upaya menginternalisasikan ke dalam perilaku dan kinerja.

Baca juga: Pimpinan Tinggi Pratama Pemko Bukittinggi Tandatangani Pakta Integritas tentang Netralitas ASN di Pilkada 2024

"Birokrasi bersih melayani, tergantung perilaku dan mindset dalam bekerja. Untuk mewujudkan good governance diperlukan perubahan dan transformasi secara bertahap. Tugas dan kewajiban adalah melayani serta perilaku yang tidak terkontaminasi oleh hal-hal negatif serta perilaku korupsi," ujar Yefri.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI