Media Massa dan Lembaga Penyiaran Mesti Ikut Atasi Informasi Simpang Siur Vaksin Covid19

Selasa, 12 Januari 2021, 17:14 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Media Massa dan Lembaga Penyiaran Mesti Ikut Atasi Informasi Simpang Siur Vaksin Covid19
Infografis.

VALORAnews - Empat lembaga bentukan undang-undang di Sumatera Barat, bertekad ambil andil meluruskan disinfornasi soal vaksin Covid19. Kesepakatan empat lembaga "Cluster Pengawasan Covid19" itu terjadi Selasa (12/1/2021) di kantor Ombudsman Sumbar Jalan Sawahan Padang.

Keempat lembaga itu yakni Ombudsman, Komisi Informasi, Komnas HAM dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat. Kesepakatan ini tak lepas dari disinformasi soal program vaksinasi Coid19 masih menjamur dan makin menguat pada berbagai media sosial.

"Tujuan pemberian vaksin ini mulia, untuk selamatkan, sehatkan dan tangguhkan masyarakat di masa pandemi Covid19. Vaksin pun sudah melewati uji klinis dan mendapat label halal dari MUI. Mestinya, tidak ada lagi simpang siur informasi tentang vaksin, tapi masih banyak hoaks dan informasi menyesatkan di ruang media sosial," ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani saat pertemuan berkala empat lembaga bentukan UU, Selasa siang.

Yefni mengharapkan, ada upaya masif meluruskan soal vaksinisasi Covid19. Menurutnya, gubernur dan bupati serta wali kota, harus mengantisipasi dan menggerakan corong pemerintah untuk menyampaikan informasi benar dan nyata tentang vaksin.

Baca juga: Dipercaya jadi Calon Tuan Rumah Agenda Nasional di Tahun 2025, KPID Temui Ketua DPRD Sumbar

"Jangan sampai corong pemerintah kalah dari hoaks yang jelas tak benar dan menyesatkan," tegas Yefni.

Sementara, Kepala Komnas HAM Sumbar, Sultanul Arifin mendesak pemerintahan di semua tingkatan, untuk mengedukasi dan mempromosikan program vaksinasi dengan melibatkan tokoh agama, MUI Sumatera Barat, tokoh masyarakat dan tenaga kesehatan dan ahli yang kompeten.

"Harus libatkan semua kalangan, untuk membendung informasi menyesatkan tentang vaksin Covid19 yang terlanjur viral itu," ujar Sultanul.

Sedangkan Ketua Komisi Informasi Sumbar, Nofal Wiska mengatakan, informasi tentang Covid19 adalah informasi serta merta, karena dampaknya untuk masyarakat banyak.

Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Dialog dengan Komisioner KPID Sumbar Usai Upacara HUT RI ke-79

"Ayo berikan informasi benar dan akurat ke publik untuk menghindari kekacauan informasi yang diterima masyarakat," ujar Nofal.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI