Sertijab Kalapas Muaro dan Rutan Padang: Andhika Wajibkan Setiap Pegawai Kemenkumham Ikut Berantas Peredaran Narkoba

Kamis, 07 Januari 2021, 18:01 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Sertijab Kalapas Muaro dan Rutan Padang: Andhika Wajibkan Setiap Pegawai Kemenkumham Ikut...
Kepala Kanwilkumham Sumbar, R Andhika Dwi Prasetya, melakukan penandatanganan serah terima jabatan Kalapas Muaro dan Rutan Padang, Kamis (7/1/2021). (veby rikiyanto/valoranews)

VALORAnews - Serah terima jabatan terjadi di jajaran Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham) Sumatera Barat, Kamis (7/1/2021).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Ka Lapas) Kelas II A Muaro Padang, Arimin digantikan dengan Era Wiharja, yang sebelumnya menjabat sebagai Ka Lapas Rantau Prapat, Sumatera Utara.

Selanjutnya, Arimin akan menduduki jabatan baru sebagai Ka Lapas Kelas II A Yogjakarta.

Pergantian juga terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Padang. Ka Rutan, Eri Erawan akan pindah tugas sebagai Ka Lapas Kelas II B Pasia Pangaraian, Riau. Jabatannya akan ditempati mantan Ka Ruteng NTT, M Mehdi.

Baca juga: 293 Warga Binaan Lapas Lubuk Basung Terima Remisi HUT RI ke-79, Tiga Langsung Bebas

Serah terima jabatan ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas yang disaksikan Kepala Kanwilkumham Sumbar, R Andhika Dwi Prasetya, Wakil Walikota Padang, Hendri Septa serta sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil kemenkumham Sumbar.

Andhika dalam sambutannya, meminta seluruh jajarannya untuk dapat meningkatkan kinerja, serta mendukung program-program pemerintah Kota Padang maupun Provinsi Sumatera Barat.

Salah satunya, menurut dia, adalah upaya memberantas peredaran narkoba. Dalam upaya ini, ia akan menjadikan setiap pegawai Kemenkumham sebagai pengawas dan memonitoring peredaran narkoba di wilayah tempat tinggalnya.

"Saya akan jadikan setiap rumah pegawai di jajaran Kanwil Kemenkumham sebagai Posko monitoring. Kita akan buatkan stiker posko monitoring dan dipasang di setiap rumah pegawai, sehingga bisa membatasi dan mempersempit ruang gerak peredaran narkoba," ujar Andhika.

Baca juga: 327 Warga Binaan Lapas Klas IIA Bukittinggi Dapat Remisi, Ini Kata Wako Bukittinggi

Terkait pandemi Covid19, ia minta seluruh jajaran untuk dapat ikut menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024