Lembaga Penyiaran Peduli Covid19 jadi Kategori Penerima Anugerah KPID Sumatera Barat

Senin, 21 Desember 2020, 15:44 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Lembaga Penyiaran Peduli Covid19 jadi Kategori Penerima Anugerah KPID Sumatera Barat
Ketua KPID Sumatera Barat, Afriendi Sikumbang beserta jajaran, memberikan keterangan pers tentang Anugerah KPID Sumatera Barat 2020 di Padang, Senin (21/12/2020). Konsistensi tetap mengenakan masker secara benar, masih perlu ditingkatkan pejabat publik te

VALORAnews - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat, Afriendi Sikumbang mengatakan, lembaga KPID akan terus mendorong lembaga penyiaran jadi wadah utama untuk menyemangati publik menghadapi aneka tantangan di masa Pandemi Covid19.

Bentuk dorongan yang diberikan, terangnya, memasukan kategori Radio Peduli Covid19 sebagai salah satu dari 12 kategori penerima penghargaan (award) Anugerah KPID Sumatera Barat 2020. Penyerahan anugerah ini akan digelar, Selasa (22/12/2020) siang, di auditorium gubernur Sumatera Barat.

"Pandemi Covid19 membuat kita terpuruk dalam banyak hal. Dampak ini tak boleh membuat kita terus terpuruk. Lembaga penyiaran mesti berkontribusi aktif, membangkitkan semangat masyarakat untuk bangkit dari hempasan Pandemi Covid19," ungkap Afriendi pada wartawan di Padang, Senin (21/12/2020).

Agenda rutin tahunan dari KPID Sumatera Barat ini, terang Afriendi, juga mengambil tema spesifik tentang Covid19 yakni "Penyiaran Membangun Opimisme di Masa Pandemi Covid19." Dewan juri pemberian anugerah ini sebanyak lima orang dengan beragam latar belakang dan profesi.

Baca juga: Afriendi Sikumbang Terpilih Aklamasi Pimpin IKA PMII Sumbar

Untuk Ketua Dewan Juri, Akademisi Universitas Eka Sakti (Unes), Sumartono dengan anggota Prof Awis Karni (Ketua MUI Sumbar), Dr Sayuti Dt Rajo Pangulu (Ketua LKAAM Sumbar), Jasman Rizal (Kadis Kominfo Sumbar) dan Dr Wahidul Kohar (Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Imam Bonjol).

Di penyelenggaraan anugerah 2020 ini, ungkap Afriendi, juga diberikan penghargaan khusus pada penyiar (radio) dan presenter (televisi), masing-masing seorang.

"Selama ini, penghargaan hanya diberikan pada lembaga penyiarannya. Sedangkan orang-orang yang mengoperasionalkan lembaga penyiaran itu, belum terperhatikan. Padahal, peran sumber daya manusia (SDM) lembaga penyiaran, yaitu presenter dan penyiar, sangat vital di masa pandemi ini," ungkapnya.

"Gubernur Sumbar, Pak Irwan Prayitno mengapresiasi penghargaan kategori khusus ini. Beliau bersedia memberikan Piala Bergilir yang akan diperebutkan tiap tahun," ungkapnya.

Baca juga: Afriendi Sikumbang Lantik 16 Advokat Baru APSI Sumbar

Menurut Afriendi, Anugerah KPID Sumatera Barat 2020 ini, merupakan salah satu amanah dari Undang-undang Penyiaran yang harus dilaksanakan KPID.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: