Kasus Pidana Indra Catri SP3
VALORAnews - Polda Sumbar menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap Indra Catri, calon wakil gubernur Sumbar.
Hal tersebut disampaikan langsung Ketua Partai Gerindra Sumatera Barat, Andre Rosiade melalui pernyataan tertulis, kemarin.
Dikatakan Andre, hal ini menunjukkan adanya upaya kriminalitas begitu kental pada pasangan yang diusung Partai Gerindra.
"Surat SP3 tersebut diterima Indra Catri pada 24 November 2020. Dengan diterimanya surat SP3 tersebut dapat dibuktikan bahwa Indra Catri tidak bersalah," terangnya.
Baca juga: Hakim MK Putuskan Nasrul Abit-Indra Catri Tak Bisa Buktikan Sangkaan ke Paslon 04
"Dugaan kriminalitas terhadap beliau sangat kental. Ini berbahaya bagi perkembangan demokrasi di Sumbar, terutama Pilkada Badunsanak yanag biasanya ada ditengah-tengah kita," tambah dia.
Dijelaskan Andre, hal ini terpaksa diungkapkan karena masih ada upaya-upaya mendiskriditkan pasangan Nasrul Abit-Indra Catri. Tapi, sekarang ini status tersangka yang disandang IC itu sudah hilang dengan terbitnya surat SP3.
Pada kesempatan itu, Andre mengucapkan terimankasih pada Kapolri dan Bareskrim serta Polda Sumbar yang sudah menilai kasus ini secara profesional.
Harapan Andre, dengan keluarnya SP3 ini, penetapan status Indra Catribjadi terang benderang dan tidak ada lagi jadi fitnah di lapangan.
Baca juga: PPII Masyumi Jatuhkan Dukungan untuk Nasrul Abit-Indra Catri
"Pak Indra Catri orang bebas dan tidak bersalah," terangnya.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Libur Lebaran 2024, Program Desa Wisata Dongkrak Angka Kunjungan Wisatawan
- Pengembangan Pariwisata Berbasis Masyarakat ala Pemprov Sumbar Patut Dikembangkan
- Libur Lebaran Berjalan Kondusif, Mahyeldi: 52 Kepala OPD se-Sumbar Rutin Melaporkan Kondisi Terakhir
- Ini Prakiraan Cuaca di 4 Objek Wisata Pantai Unggulan di Sumbar dari Sabtu Pagi hingga Sore
- BI Sumbar Fungsikan De Javasche Bank jadi Gedung Memorabilia, Pertama di Luar Pulau Jawa
Libur Lebaran 2024, Tingkat Hunian Hotel Naik 100 Persen
Wisata - 21 April 2024