Bawaslu Sumbar Cadangkan 12.548 Pengawas Lapangan, Yetti: Antisipasi jika Terpapar Covid

Sabtu, 21 November 2020, 11:30 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Bawaslu Sumbar Cadangkan 12.548 Pengawas Lapangan, Yetti: Antisipasi jika Terpapar Covid
Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Sumbar, Nurhaida Yetti. (mangindo kayo/valoranews)

VALORAnews - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Barat, telah mencadangkan 12.548 pengawas lapangan untuk memastikan proses pengawasan di hari pemungutan dan penghitungan suara tetap berjalan sesuai aturan.

"Pencadangan ini sebagai antisipasi, jika ada pengawas lapangan yang terpapar Covid19 jelang hari pencoblosan, 9 Desember 2020 nanti," ungkap Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Sumbar, Nurhaida Yetti pada sosialisasi pelayanan data dan informasi publik Bawaslu Sumbar, di Padang, Sabtu (21/11/2020).

Dijelaskan, antisipasi ini untuk memastikan proses pengawasan tidak terhenti akibat ketiadaan personel yang bertugas di masa pandemi Covid19 ini.

"Regulasinya, jika pengawas lapangan ini ada terpapar Covid19 sehingga tak bisa bertugas di hari pencoblosan, maka yang menggantikan adalah pengawas setingkat di atasnya. Makanya pencadangan ini sangat diperlukan," terangnya.

Baca juga: Bawaslu Sumbar Persiapkan Pengawasan Proses Pendaftaran Calon DPD Pemilu 2024

Pengawas cadangan yang direkrut Bawaslu Sumbar ini, terang Nurhaida Yetti, direkrut bersamaan dengan pengawas lapangan yang dilantik. Dia jadi personel pendamping di setiap TPS. Domisilinya juga di sekitar lokasi TPS yang akam diawasinya.

Namun, pengawas lapangan cadangan itu tidak ikut dilantik sebagaimana rekannya yang bertugas selama sebulan penuh yaitu 25 hari sebelum pencoblosan, 9 Desember dan 5 hari setelahnya.

Mereka baru akan dilantik, ungkap Nurhaida Yetti, begitu rekannya terpapar Covid19. Karena, pasien Covid19 mesti jalani isolasi hingga sembuh. Tentu saja, ini akan mengakibatkan dia tak bisa menjalankan tugas pengawasan.

"Pengawas lapangan ini direkrut sebanyak tempat pemungutan suara (TPS) yang ada pada pemilihan serentak 2020 di Sumbar yaitu 12.548. Cadangan juga direkrut sebanyak itu namun tidak di SK kan," ungkap dia. (kyo)

Baca juga: Bawaslu Sumbar Wajibkan 12.548 Orang Pengawas Lapangan Ikuti Rapid Test

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: