Perda AKB Dikenalkan ke Tanahdatar

Selasa, 06 Oktober 2020, 17:51 WIB | Wisata | Kab. Tanah Datar
Perda AKB Dikenalkan ke Tanahdatar
Pjs Bupati Tanahdatar, Erman Rahman menerima secara simbolis 2.600 masker, 250 leaflet dan salinan Perda No 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dari Tim Sosialisasi Setdaprov Sumbar, di Gedung Indo
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Di akhir penyampaiannya, M Yani mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan, agar bisa terhindar dari Covid19, bahkan menciptakan daerah yang bebas dari pandemi ini.

"Mari kita dukung Perda AKB ini dengan penuh disiplin, agar daerah kita berada di zona hijau dan bebas Covid19," pungkasnya.

Kegiatan ini, turut dihadiri Ketua DPRD Tanahatar, H Rony Mulyadi, Dandim 0307, Letkol Inf Wisyudha Utama, Kapolres AKBP Rokhmad Hari Purnomo, Ketua PN Batusangkar Purnomo Hadiyarto, perwakilan Kejari, Kepala OPD, Kepala Bagian, camat dan undangan lainnya dilanjutkan sosialisasi oleh Tim Provinsi, penyerahan secara simbolis 2.600 masker, 250 leaflet dan salinan Perda.

Baca juga: 442 Orang Warga Padangpanjang Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi

Selepas sosialisasi, Pjs Bupati bersama rombongan menuju Pasar Batusangkar dan Rambatan, membagi-bagikan masker dan leaflet tentang AKB yang akan diberlakukan pada 10 Oktober 2020 esok.(jen)

Halaman:
1 2
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: