Perda AKB Dikenalkan ke Tanahdatar
Di akhir penyampaiannya, M Yani mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan, agar bisa terhindar dari Covid19, bahkan menciptakan daerah yang bebas dari pandemi ini.
"Mari kita dukung Perda AKB ini dengan penuh disiplin, agar daerah kita berada di zona hijau dan bebas Covid19," pungkasnya.
Kegiatan ini, turut dihadiri Ketua DPRD Tanahatar, H Rony Mulyadi, Dandim 0307, Letkol Inf Wisyudha Utama, Kapolres AKBP Rokhmad Hari Purnomo, Ketua PN Batusangkar Purnomo Hadiyarto, perwakilan Kejari, Kepala OPD, Kepala Bagian, camat dan undangan lainnya dilanjutkan sosialisasi oleh Tim Provinsi, penyerahan secara simbolis 2.600 masker, 250 leaflet dan salinan Perda.
Baca juga: 442 Orang Warga Padangpanjang Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi
Selepas sosialisasi, Pjs Bupati bersama rombongan menuju Pasar Batusangkar dan Rambatan, membagi-bagikan masker dan leaflet tentang AKB yang akan diberlakukan pada 10 Oktober 2020 esok.(jen)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Fadli Zon Resmikan Museum Sastra Indonesia di Aia Angek, Ini Kata Plt Gubernur Sumbar
- Akhir Pekan Kemana? Yuk Berwisata ke 6 Tempat Liburan di Tanah Datar, Sumbar
- Festival Adat Salingka Nagari Pagaruyung Digelar Dua Hari, Ini Dampaknya Bagi Warga
- Situmbuak Art and Culture Festival Sukses, Arkadius: Jadikan Berkelanjutan dengan Pembinaan Pemkab
- Supardi: Pengelolaan Pariwisata Berbasis Budaya Sumbar belum Secanggih Bali dan Yogyakarta
BWA Salurkan Wakaf 20 Ribu Mushaf Al Quran di Tanah Datar
Kab. Tanah Datar - 13 September 2024
Gubernur Sumbar Salurkan 650 Paket PDRP di Rambatan
Kab. Tanah Datar - 23 Agustus 2024