Etika Penyelenggara Pemilu Melekat 24 Jam, Prof Muhammad: Jaga Kepercayaan Publik

Selasa, 29 September 2020, 22:56 WIB | Wisata | Nasional
Etika Penyelenggara Pemilu Melekat 24 Jam, Prof Muhammad: Jaga Kepercayaan Publik
Ketua DKPP RI, Prof Muhammad paparkan tentang pentingnya penegekan etika oleh penyelenggara pemilu saat temu ramah dengan wartawan di Kota Padang pada iven bertajuk Ngetren Media: Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media, Selasa (29/9/2020) malam.

VALORAnews - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Prof Muhammad menegaskan, etika itu penekanannya lebih pada persoalan patut dan tidak patut. Karenanya, etika penyelenggara pemilu itu harus melekat sepanjang waktu. Tak berbatas pada jam kerja semata.

Hal itu ditegaskan Prof Muhammad saat menggelar temu ramah dengan wartawan di Kota Padang pada iven bertajuk Ngetren Media: Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media, Selasa (29/9/2020) malam. Hadir puluhan wartawan media cetak, elektronik dan siber di Padang.

"Peradilan etik ini dimaksudkan untuk memastikan penyelenggara Pemilu, masih layak dalam komunitas tersebut. DKPP bukan lah 'algojo' yang akan menghabisi karir seseorang. Bukan pula untuk menakut-nakuti atau menghalangi kreatifitas penyelenggara Pemilu. DKPP itu hadir untuk menjaga kehormatan penyelenggara sebagaimana namanya," ungkap Prof Muhammad.

Menurut dia, kepercayaan publik merupakan taruhan terbesar penyelenggara pemilu. Dia kemudian mencontohkan pelanggaran etika tersebab hanya ngopi bareng penyelenggara pemilu dengan para pihak terkait kepemiluan.

Baca juga: Haul 5 Tahun Husni Kamil Manik: HKM Sukses Wujudkan Pola Kolektif Kolegial Selama Pimpin KPU RI

"Kita (DKPP-red) bisa saja percaya, seorang penyelenggara yang ngobrol bareng dengan politisi itu, sebatas perbincangan biasa. Terlebih, terjadi di ruang publik dan secara bersama-sama," tegasnya.

"Tapi, persepsi publik terhadap peristiwa tidak bisa dibatasi. Apa iya sekadar ngobrol biasa. Karenanya, etika itu harus melekat pada penyelenggara sepanjang waktu selama masa jabatan," tambah Prof Muhammad.

Komitmen DKPP untuk menjaga kehormatan penyelenggara pemilu, jelas dia, tercermin dari berbagai keputusan yang dihasilkan selama ini. Secara statistik, terang dia, jika dilihat dari jumlah aduan yang masuk, lebih banyak kasus yang di-dismiss (dihentikan-red).

Jika dilihat secara jumlah putusan, tambahnya, jauh lebih banyak yang sifatnya direhabilitasi daripada dihukum atau diberhentikan. "DKPP komit untuk mendidik daripada menghukum," tutur Prof Muhammad.

Baca juga: Pengaduan Etik ke DKPP Melonjak Pascapenetapan Pasangan Calon

Berdasarkan fakta itu, Prof Muhammad meminta penyelenggara pemilu, untuk tidak takut-takut pada lembaga yang dipimpinnya itu. Karena, DKPP ini hakikatnya adalah sahabat penyelenggara.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: