Zuldafri Darma Tinggalkan Fasilitas Jabatan

Kamis, 24 September 2020, 21:00 WIB | Wisata | Kab. Tanah Datar
Zuldafri Darma Tinggalkan Fasilitas Jabatan
Plt Bupati Tanahdatar, Zuldafri Darma didampingi Sekda Tanahdatar, Irwandi memberikan keterangan pers tentang cuti kampanye yang akan dijalaninya di Batusangkar, Kamis (24/9/2020). (jheni rahmad/valoranews)

VALORAnews - Plt Bupati Tanahdatar, Zuldafri Darma akan melaksanakan cuti selama kurang lebih dua bulan kedepan, usai ditetapkan KPU sebagai calon bupati Tanahdatar.

Berdasarkan aturan, semua gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati termasuk pelaksana tugas bupati, akan melaksanakan cuti selama masa kampanye yang dimulai Jumat (26/9/2020).

"Saya akan kembali dinas setelah 70 hari kedepan," ucap Zuldafri Darma yang didampingi oleh Sekda Irwandi beserta ODP terkait waktu jumpa pers di Batusangkar, Kamis (24/9/2020).

Pada kesempatan itu, Zuldafri Darma menegaskan, dirinya tidak akan memakai fasilitas negara, kendaraan dinas, rumah jabatan dan fasilitas negara lainnya. "Saya yang juga sebagai petahana akan taat pada aturan" tegas Zuldafri.

Baca juga: Zuldafri Darma Terima Aspirasi Nagari Padang Magek di Masa Reses I Tahun 2024

Disesi tanya jawab, awak media sempat bertanya soal pembagian BLT pada masyarakat dan penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi oleh beberapa oknum di luar kedinasan, Zuldafri meluruskan pertanyaan tersebut.

"Untuk BLT, karena keterbatasan personil, maka tidak mungkin dibagi secara serentak namun alhamdulillah sudah tuntas dibagikan pada masyarakat seluruhnya. Terkait untuk penggunaaan kendaraan dinas, nanti akan dibenahi untuk apa kendaraan tersebut dipergunakan," ujar Zuldafri. (jen)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI