Pelanggaran Kode Etik KPU Padangpariaman Telah Diteruskan ke DKPP

Kamis, 03 September 2015, 21:38 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Pelanggaran Kode Etik KPU Padangpariaman Telah Diteruskan ke DKPP
Ketua Bawaslu Sumbar, Elly Yanti (kiri) bersama anggota, Aermadepa (kanan). (istimewa)

VALORAnews - Ketua Bawaslu Sumbar, Elly Yanti mengaku, pihaknya telah menerima laporan dari Panwaslu Kabupaten Padangpariaman, terkait dugaan pelanggaran administrasi dan kode etik oleh KPU setempat saat penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Padangpariaman 2016-2021.

"Sehari setelah Panwaslu Padangpariaman mengeluarkan rekomendasi pada Sabtu (29/8/2015), Bawaslu Sumbar pada Minggu (30/8/2015), langsung meneruskan rekomendasi tersebut ke DKPP," ungkap Elly Yanti (Baca: KPU Padangpariaman Langgar Etik dan Administrasi, Alfadila: Segera Tindaklanjuti)

Surat ke DKPP itu, kita kirim melalui pos yang langsung ditujukan ke ketua DKPP," tambah Elly Yanti. (Baca: Diduga Langgar Etik, Vifner: Kita Siap Disidang)

Diketahui, KPU Padangpariaman menetapkan dua pasangan calon yang maju dalam pada pemilihan serentak 2015 ini. Dua pasangan calon yang ditetapkan 24 Agustus 2015 itu yakni pasangan Ali Mukhni dengan Suhatri Bur dan Alfikri Mukhlis bersama Yulius Danil. (pl6)

Baca juga: Terindikasi Berpolitik Praktis, TKSK Kemensos RI di Pessel Dilaporkan ke Bawaslu

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI